Gelar FGD, DJKI: Pranata Komputer Perlu Kepastian Dalam Bekerja

Jakarta - Era digital saat ini, hampir seluruh aspek kehidupan mengandalkan teknologi informasi (TI), termasuk pada pelayanan publik. Di mana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tidak terkecuali Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membangun, mengelola dan mengembangkan layanan publik berbasis TI.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan bersifat penting, maka Kemenkumham memerlukan sumber daya manusia (SDM) khusus di bidang TI yang handal dari Jabatan Fungsional Pranata Komputer untuk melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk itu perlu adanya penjelasan mengenai petunjuk teknis penilaian angka kredit jabatan fungsional tertentu (JFT) pranata komputer,” kata Dede saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penilaian Kinerja Pranata Komputer di Le Meridien Hotel, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Aturan mengenai petunjuk teknis tersebut sebenarnya diatur pada Peraturan Badan Pusat Statistik No 2 Tahun 2021 yang didalamnya menjelaskan mengenai butir-butir kegiatan tugas, hasil kerja dan juga besaran nilai angka kredit.

Namun dalam implementasinya terkadang ditemukan kesulitan dalam menerjemahkan maksud dari setiap butir kegiatan yang tertuang pada juknis tersebut.

“Karenanya diadakan FGD ini dimaksudkan untuk para pranata komputer ini lebih memahami butir-butir kegiatan dan juga dapat mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari,” ucap Dede.



Ia berharap dengan FGD ini dapat memacu para pranata komputer dalam membangun sistem TI untuk meningkatkan pelayanan DJKI kepada masyarakat. “Di sisi lain jenjang karir seorang JFT pranata komputer perlu untuk diperhatikan agar terciptanya kenyamanan dan kepastian dalam bekerja di jalurnya masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta dari DJKI dan perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, BPHN Kemenkumham, BPSDM Kemenkumham serta perwakilan dari Balitbang Hukum dan HAM. (ALV/PNJ)




LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dukung Inventor Lampung Dalam Meningkatkan Permohonan Paten

Lampung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dan Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Selasa, 06 s.d 08 Juni 2023.

Selasa, 6 Juni 2023

Membumikan Ekosistem Kekayaan Intelektual Jawa Tengah melalui Mobile Intellectual Property Clinic

Surakarta - Jawa tengah merupakan provinsi yang memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang beragam mulai dari merek, hak cipta hingga kekayaan intelektual komunal. Kendati demikian, potensi tersebut belum banyak dimanfaatkan untuk keuntungan daerah karena masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual.

Selasa, 6 Juni 2023

DJKI Gelar Konsultasi Teknis Permohonan Desain Industri Online di Sumatera Barat

Dalam rangka meningkatkan permohonan Desain Industri (DI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Konsultasi Teknis Permohonan DI Online, bertempat di The Balcone Hotel & Resort, Selasa, 6 Juni 2023.

Selasa, 6 Juni 2023

Selengkapnya