Gelar FGD, DJKI: Pranata Komputer Perlu Kepastian Dalam Bekerja

Jakarta - Era digital saat ini, hampir seluruh aspek kehidupan mengandalkan teknologi informasi (TI), termasuk pada pelayanan publik. Di mana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tidak terkecuali Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membangun, mengelola dan mengembangkan layanan publik berbasis TI.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan bersifat penting, maka Kemenkumham memerlukan sumber daya manusia (SDM) khusus di bidang TI yang handal dari Jabatan Fungsional Pranata Komputer untuk melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk itu perlu adanya penjelasan mengenai petunjuk teknis penilaian angka kredit jabatan fungsional tertentu (JFT) pranata komputer,” kata Dede saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penilaian Kinerja Pranata Komputer di Le Meridien Hotel, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Aturan mengenai petunjuk teknis tersebut sebenarnya diatur pada Peraturan Badan Pusat Statistik No 2 Tahun 2021 yang didalamnya menjelaskan mengenai butir-butir kegiatan tugas, hasil kerja dan juga besaran nilai angka kredit.

Namun dalam implementasinya terkadang ditemukan kesulitan dalam menerjemahkan maksud dari setiap butir kegiatan yang tertuang pada juknis tersebut.

“Karenanya diadakan FGD ini dimaksudkan untuk para pranata komputer ini lebih memahami butir-butir kegiatan dan juga dapat mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari,” ucap Dede.



Ia berharap dengan FGD ini dapat memacu para pranata komputer dalam membangun sistem TI untuk meningkatkan pelayanan DJKI kepada masyarakat. “Di sisi lain jenjang karir seorang JFT pranata komputer perlu untuk diperhatikan agar terciptanya kenyamanan dan kepastian dalam bekerja di jalurnya masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta dari DJKI dan perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, BPHN Kemenkumham, BPSDM Kemenkumham serta perwakilan dari Balitbang Hukum dan HAM. (ALV/PNJ)




LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya