DJKI Terus Tingkatkan Pelindungan KI di Ranah Internasional

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengupayakan agar Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengadakan pertemuan dengan United States intellectual property (IP) attaché for Southeast Asia Matthew Kohner di Bangkok.  Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan IndoPasific Regional Workshop on Handling, Storage, Disposal, and Destruction of Counterfeit Goods yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) di Bangkok, Thailand yang berlangsung pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2022. 

Pada pertemuan ini dibahas strategi DJKI untuk melakukan virtual meeting dengan delapan Asosiasi Industri (pelaku usaha) Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam United States Trade Representative (USTR). Delapan asosiasi ini memberikan status PWL pada Indonesia pada Special 301 Report yang diterbitkan oleh USTR pada 28 April 2022 lalu.

Anom mengatakan DJKI akan menginisiasi kerjasama antara pemilik merek dari AS dan Eropa dengan perusahaan e-commerce di Indonesia yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama (MoU).

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memudahkan complain dari pemilik merek  apabila terjadi indikasi penjualan barang-barang palsu melalui platform e-commerce besar di Indonesia, antara lain Bukalapak, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Shopee,” jelas Anom.

Pada awal tahun 2023 Homeland Security Investigation (HSI) diagendakan akan menyelenggarakan Intellectual Property Rights (IPR) Training di Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan Intellectual Property (IP) Task Force dan USPTO.

Diharapkan berbagai upaya penegakan hukum pelindungan KI dan kerja sama berskala nasional dan internasional ini, Indonesia dapat keluar dari status PWL pada laporan tahunan Special Report 301.  (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya