DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

"Salah satu hal yang menjadi faktor dalam penilaian Global Index Innovation (GII) Indonesia adalah dengan meningkatkan permohonan kekayaan intelektual, salah satunya paten. Untuk itu, kami sangat menyambut baik kedatangan rekan-rekan dari Universitas Hasanuddin," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami saat menerima kunjungan.

Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2023 yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia berada di peringkat 61 dari 132 negara untuk innovation inputs. GII menunjukkan sumber daya manusia (SDM) dan penelitian, infrastruktur, kecanggihan pasar dan kecanggihan bisnis dianggap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Lastami menjelaskan, capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana Indonesia menduduki peringkat 72. Peningkatan jumlah permohonan paten Indonesia dianggap menjadi salah satu faktor utama yang memberikan kontribusi besar.

"Salah satu penghasil permohonan paten terbesar adalah dari universitas. Saya harap ke depannya akan semakin meningkat, terutama dari Universitas Hasanuddin," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin Asmi Citra Malina mengungkapkan tujuan mereka berkunjung ke DJKI.

"Kami ingin mengembangkan dan meningkatkan permohonan paten dari Universitas Hasanuddin tahun ini. Namun kendala kami ada di penyusunan paten, kami harap melalui kegiatan ini dapat menggali ilmu terkait penyusunan paten dari DJKI," pungkas Asmi.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya