DJKI Susun Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Dalam rangka mewujudkan potensi kekayaan intelektual (KI) yang mempunyai nilai ekonomis, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Penyusunan Standarisasi Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Hotel Santika Banyuwangi pada Senin, 30 Mei 2022.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga mengatakan potensi KI dapat bernilai ekonomis apabila terbentuk ekosistem ekonomi kreatif yang kuat. Untuk memastikan terwujudnya ekosistem tersebut, DJKI melakukan monitoring dan evaluasi atas kerja sama di bidang KI yang telah terjalin dengan stakeholder.

Mengingat, persentase stakeholder yang memperoleh pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan KI merupakan salah satu indikator kinerja yang diharapkan terjadi dari proses kegiatan pemberdayaan KI berupa sosialisasi, diseminasi.



“Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada seluruh stakeholder,” kata Daulat.

Menurutnya, sosialisasi KI dapat berjalan efektif manakala penyelenggaraannya memiliki sebuah standardisasi beserta prosedur dan kriterianya.

“Standardisasi penyelenggaraan sosialisasi ini dicantumkan dalam dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria serta dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya