DJKI Sambut Baik Kunjungan Studi Banding Indikasi Geografis MyIPO

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan delegasi Malaysian Intellectual Property Office (MyIPO) melakukan kunjungan studi banding ke salah satu Indikasi Geografis (IG) terdaftar yaitu Teh Java Preanger di Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Selasa, 2 Oktober 2023.

Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan audiensi untuk mengetahui bagaimana mekanisme permohonan IG di Indonesia, bagaimana cara mempromosikan, serta saling berbagi pengalaman antara Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Teh dan Kopi Java Preanger dengan delegasi Malaysia.

Pada kesempatan ini, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beragam produk IG unggulan yang mana hal ini menjadi ketertarikan tersendiri bagi delegasi MyIPO untuk mengamati dan mempelajari IG di Indonesia.

“Pusat Penelitian Teh dan Kina merupakan tempat unggulan yang salah satunya adalah produk  white tea dan green tea. Produk tersebut memiliki manfaat kesehatan karena mengandung antioksidan,” ucap Lastami.

Kurniaman Telaumbanua, selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyambut baik studi banding kali ini. ”Menurut data pada DJKI, Jawa Barat memiliki permohonan IG terbanyak secara nasional, hal inilah yang menjadi concern pemerintah untuk terus mendukung produk dalam negeri agar bisa dipromosikan keluar negeri,” ujar Kurniaman.

Pada kesempatan yang sama, Mohd Zuhan selaku Pengerusi Perbadanan Harta Intelek Malaysia MyIPO mengucapkan terima kasih sudah diberikan kesempatan untuk dapat berkunjung dan mempelajari kondisi IG di Indonesia.

“Biasanya kita hanya bisa menemukan produk kopi dan teh asal Indonesia yang di jual di toko Malaysia tanpa mengetahui asal usulnya. Kini kita bisa melihat sendiri baik dari proses pengolahan barang mentah hingga barang jadi berupa produk,” jelas Zuhan.

Zuhan berharap kunjungan studi ini dapat menjadi hal yang baik bagi peningkatan pelindungan kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara terutama di Malaysia.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini selain DJKI juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian Teh dan Kina, Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Teh dan Kopi Java Preanger, Chairman MyIPO, Board Member MyPO, Board Member MyPO, dan Director General MyIPO. (Mch/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

Selasa, 7 Mei 2024

Perangi Situs Ilegal, DJKI dan WIPO Bahas Penegakan Hukum KI melalui WIPO ALERT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam kesempatan ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan pertemuan bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin, 6 Mei 2024, di JS Luwansa, Jakarta.  

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/