DJKI Perkenalkan Layanan Permohonan Kekayaan Intelektual Online di Nias

TELUK DALAM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menperkenalkan layanan permohonan kekayaan intelektual secara online dalam pameran Wonderful Expo Sail Nias.

Acara yang diikuti 46 instansi itu dibuka pada Rabu, 11 September 2019 di Teluk Dalam, Nias Selatan.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Dody Edward dalam sambutannya mewakili Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan bahwa pihaknya berharap pameran ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Nias.

Dia mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik kerjasama dan kolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemanfaatan hak kekayaan intelektual.

"Di sini juga ada teman teman dari Kemenkumham ya yang bisa membantu masyarakat untuk mendaftarkan mereknya atau hak ciptaannya untuk kepentingan perdagangan," ujarnya.

Eddi mengakui bahwa Nias merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Di antaranya adalah produk kopi. Dia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan sumberdaya lokal.

Dewasa ini, Nias Selatan telah memiliki merek jeans lokal YHL. Selain itu, Nias juga memiliki pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) berupa upacara adat Lompat Batu, Tari Perang, dan Tari Maena.

Layanan permohonan kekayaan intelektual secara online khususnya untuk paten, merek, dan desain industri telah mulai berlaku sejak 17 Agustus 2019. Layanan ini menghapus jarak dan waktu untuk melakukan permohonan KI. Ditambah lagi, layanan ini lebih mudah dan murah jika dibanding permohonan secara manual.

Sementara itu, pameran di Nias Selatan akan berlangsung hingga 15 September 2019.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/