DJKI Komitmen untuk Jaga Netralitas dan Profesionalitas di Pemilihan Umum

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menekankan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus menjaga netralitas dan profesionalitas jelang, selama, dan setelah Pemilihan Umum 2024.

“Saya berharap seluruh pegawai di DJKI tidak memihak pihak manapun. Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berdampak pada negara, masyarakat, dan organisasi. Jika ini terjadi, yang kasat mata adalah itu akan memperlihatkan ketidakprofesionalan, menurunnya kualitas pelayanan publik, mencoreng nama baik Kemenkumham, dan tidak tercapainya program kerja yang telah ditetapkan,” ujar Min pada sambutannya di Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai di Aula Seno Adjie, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 April 2023.

Min juga mengatakan netralitas pegawai di seluruh Kemenkumham telah diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Seluruh ASN harus bijak dalam menggunakan medsos, tidak dipergunakan untuk mengkampanyekan bahkan comment, like share postingan pasangan calon tertentu. Ini sangat mudah dilacak. Juga, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong karena pada tahun 2019-2020 lalu hal ini banyak terjadi,” lanjutnya.

Pada acara ini seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI melakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas. Kemudian, diikuti oleh oleh ikrar pakta netralitas oleh seluruh ASN di lingkungan DJKI.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga telah menegaskan posisi seluruh ASN Kemenkumham dalam kancah politik nasional. Menurut Yasonna, ASN harus menjaga netralitas, tidak berpolitik praktis, tidak berpihak dan tidak memihak dengan menaati ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Pemilihan".

Penandatangan dan ikrar pakta integritas netralitas ini penting karena pada musim pemilihan sebelumnya, 33% pelanggaran pemilu dilakukan oleh pimpinan tinggi di daerah. Pelanggaran ini paling banyak dilakukan dengan melakukan sosialisasi/kampanye melalui media sosial. (kad/syl)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/