DJKI - Kanwil Kemenkumham Jateng Adakan Gowes Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan Gowes Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada hari Sabtu (14/11/2020).

Adapun giat ini merupakan sebuah kegiatan fun bike yang melibatkan masyarakat kota Semarang dalam rangka mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Pada kegiatan ini, DJKI juga turut berpartisipasi dalam bersepeda dan membantu mensosialisasikan produk layanan kekayaan intelektual, seperti layanan daring permohonan hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

Menurut Kepala Bagian Humas DJKI, Irma Mariana bahwa dengan bersepeda selain untuk menyehatkan, sekaligus untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kemudahan layanan kekayaan intelektual yang diberikan DJKI saat ini.

Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi mengatakan melalui acara ini diharapkan timbul kesadaran hukum masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/