DJKI Ikuti Penyusunan Naskah Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK dan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar  kegiatan  penyusunan naskah soal seleksi kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Jabatan Fungsional dan Pelaksana di Hotel Novotel Samator Surabaya Timur, pada 19 s.d 25 Februari 2024.

“Dalam melaksanakan amanah suatu Pemerintahan Negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan adanya birokrasi pemerintahan yang berkinerja secara profesional,” ujar Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Saefur Rochim dalam sambutannya.

“Oleh sebab itu, untuk menjawab tuntutan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memegang teguh tata nilai "BERAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif),”  lanjutnya.

Selain itu, sebagai wujud keseriusan dan komitmen, penyusunan naskah soal seleksi kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024 melibatkan para pejabat administrasi dan fungsional yang berkompeten dari instansi pembina serta pendampingan dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia serta apresiasi untuk DJKI atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Harapannya dapat tersusunnya naskah soal yang berkualitas dan sesuai dengan standar kompetensi, serta membawa manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia, khususnya Kemenkumham,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Tim Penyusunan Soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK dan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Jabatan Fungsional dan Pelaksana Pengadaan CASN TA 2024 yang dilakukan oleh para perwakilan tim pembuat naskah soal, diantaranya DJKI, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Dss/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya