DJKI Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum di Bangkok

Bangkok - Sebagai instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus meningkatkan kemampuannya. 

DJKI bekerja sama dengan Home Security Investigation (HIS) dan Kedutaan Besar Amerika guna meningkatkan kemampuan menagani tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual. Pelatihan penegakan hukum tersebut dilaksanakan di The International Law Enforcement Academy of Bangkok (ILEA) pada tanggal 3 s.d. 7 Oktober 2022. 

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan mempromosikan hubungan antara penegak hukum antar negara. Selain itu pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi penegakan hukum kekayaan intelektual secara internasional dan transnasional  dalam memerangi barang-barang palsu. 

“Mengingat pelanggaran kekayaan intelektual lintas negara saat ini meningkat, apalagi adanya kemajuan teknologi khususnya perdagangan secara elektronik. Maka sangat perlu kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum antar negara,” tutur Anom.

Pelatihan penegakan di ILEA juga bertujuan untuk memajukan penegakan hukum dan  komunitas peradilan pidana internasional. Materi pelatihan dikembangkan setiap tahun agar sesuai dengan tren kejahatan dan berdasarkan kebutuhan peserta.

Pelatihan ini diikuti para penegak hukum, polisi, bea cukai, dan kejaksaan dari Indonesia, Thailand,  Filipina, dan Malaysia. Ini merupakan kali pertama DJKI mengikuti pelatihan yang diselenggarakan ILEA. Ke depannya, DJKI akan mengirim peserta pelatihan secara berkelanjutan mengingat pentingnya pelatihan tersebut. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya