DJKI Hadiri Pertemuan GRTKF di Namibia

Namibia – Delegasi Indonesia mengikutipertemuan Genetic Resources and Traditional knowledge Associated with Genetic Resources (GRTKF) Kegiatan  yang berlangsung pada 12s.d. 14 Maret 2024 di Swakopmund, Namibia. Pertemuan ini membahas pasal-pasal mengenai kekayaan intelektual (KI) tekait dengan GRTKF.

Pertemuan ini merupakan persiapan Konferensi Diplomatik GRTKF yang akan berlangsung pada 13 s.d. 25 Mei 2024 di Geneva, Swiss. Isu perlindungan GRTKF dimulai pada tahun 2001, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan” jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

Kegiatan ini dibuka dengan pembicara kuncioleh Mr. Immanuel Hanabeb, Chairperson, BIPA Board of Director, Namibia; Mr. Sikongo Haihambo, Executive Director, MIT Namibia dan Mr. Edward Kwakwa, Assisten Director Genera; WIPO.

Diskusi pada forum dimulai dengan pembasahasan instrumen internasional serta tujuan sebagaimana dirumuskan pada pasal 1 dari Draft Texts GRTKF. Selain itu, juga dibahasa persyaratan pengungkapan (disclosure requirement) apakah sebagai syarat “formal” atau “substantif”, serta keterkaitannya dengan perjanjian internasional sebagaimana diatur pada pasal 8 dan prinsip-prinsip umum untuk implementasi sesuai pasal 10.

“Kita juga melakukan pembahasan mengenai apakah instrumen ini hanya akan diterapkan pada paten saja, atau juga kemungkinan termasuk sumber genetik manusia, digital sequence information (DSI) dan juga derivatifnya sebagaimana diatur pada pasal 9,” lanjutnya.

Selain itu, turut dilakukan pembahasan atas isu pengetahuan tradisional terkait dengan sumber genetika dan hak  masyarakat adat (indigenous people), serta akses dan pembagian keuntungan (benefit sharing). Isu yang mendapat perhatian khusus lainnya terkait sanksi dan ganti rugi (pasal 6); Sistem Informasi (pasal 7); amandemen dan revisi bagi instrument (pasal 11, 15, dan 16).

Sebagai informasi, pertemuan dihadiri perwakilan dari berbagai negara, antara lainAustralia, Banglades, Belarus, Belgia, Brazil, Kanada, Chili, China, Kolombia, dan perwakilan World Intellectual Property Organization (WIPO). Delegasi Indonesia diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan EdukasiDJKI Sri Lastami, Direktur Teknologi informasiDJKI Dede Mia Yusanti, Consellor Permanent Mission, Geneva Otto Rakhim Gani, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri Agus Heryana.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Sesditjen KI Berikan Arahan kepada 410 PPPK

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Anggoro Dasananto memberikan pengarahan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam arahannya di Ruang Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Anggoro memberikan arahan mengenai kewajiban dan hak dari pegawai PPPK.

Senin, 20 Mei 2024

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional: Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas

Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang perjuangan para pahlawan dan memperkuat tekad dalam membangun bangsa. Memperingati hari bersejarah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Selengkapnya