DJKI Hadiri ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting ke-69 di Filipina

Bohol - Kerja sama yang baik dalam bidang kekayaan intelektual (KI) guna melindungi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis KI harus terus terjalin, untuk itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri pertemuan The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-69 yang berlangsung pada tanggal 14 – 17 Maret 2023 di Bohol, Filipina.

Pertemuan AWGIPC ini rutin yang dilaksanakan empat bulan sekali secara bergiliran di salah satu negara anggota ASEAN di mana Filipina menjadi tuan rumah dalam perhelatan ini. 

Pada pelaksanaannya, dibahas berbagai isu aktual dan kerja sama di bidang KI dengan beberapa kantor KI asing serta organisasi lain sebagai mitra kerja sama ASEAN antara lain World Intellectual Property Organization (WIPO), The Intellectual Property Office of the United Kingdom (UKIPO),Japan Patent Office (JPO), dan IP Australia.

Mengerucut, kegiatan ini meninjau beberapa saran yang dapat ditindaklanjuti oleh negara anggota atau Asean Member States (AMS), yaitu menyelesaikan area abu-abu terkait pengaturan e-commerce di masing-masing AMS, melakukan koordinasi antar kementerian, kerja sama dengan sektor industri, koordinasi dengan penyedia e-commerce, konsistensi  praktik e-commerce.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami yang juga merupakan pimpinan delegasi Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia komitmen untuk menanggulangi peredaran barang palsu baik di e-commerce maupun di pasar yang menjual barang secara fisik. 

“Saat ini DJKI telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan e-commerce yaitu Tokopedia,” terang Lastami. 

Adapun laporan lain yang disampaikan oleh Lastami adalah laporan hasil kajian proyek JPO yang dilakukan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yaitu terkait Patent Quality Management System (QMS) yang menghasilkan kajian mengenai persamaan dan perbedaan dari pelaksanaan QMS di masing-masing AMS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga mengatakan bahwa Indonesia dan AMS lainnya membutuhkan program yang dapat meningkatkan pemahaman pelaksanaan QMS untuk hasil pemeriksaan paten, bukan sekadar kajian mengenai persamaan dan perbedaan pelaksanaan QMS.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh WIPO yang diperuntukkan bagi AMS, antara lain terkait Branding dan Marketing bagi Produsen Indikasi Geografis, dimana pada tahun 2023 AMS yang menjadi pelaksanaan pilot project di Vietnam dan Thailand. (can/dit)



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Tim DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis

DJKI Kemenkumham melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Sub Direktorat Indikasi Geografis menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Tenun Ikat Flores Timur

Senin, 29 April 2024

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/