DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan, Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif

Bogor - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penghargaan dan disiplin dalam bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administratif pada 19 Oktober 2022 di 1O1 Hotel Surya Kencana, Bogor, Jawa Barat.

Dalam sambutanya mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri mengatakan bahwa PNS harus sadar akan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat menjadi pegawai  yang andal, profesional dan bermoral.

“Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” ucap Dian.

Tentu saja sebagai unsur Aparatur Negara, PNS diharuskan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

“Penghargaan bagi PNS diberikan bagi mereka yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sebagai PNS dengan tujuan agar mendorong dan meningkatkan prestasi kerja serta untuk memupuk kesetiaan terhadap negara,” kata Dian.

Dia mengatakan DJKI akan mengusulkan pemberian penghargaan pegawai yang berprestasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Sebaliknya, Dian juga mengatakan akan memberi hukuman disiplin terhadap pegawai - pegawai yang melanggar peraturan sesuai peraturan yang berlaku. 

Pada kesempatan yang sama Kepala Subdirektorat Perancangan Perundang - Undangan Bidang Disiplin Pegawai ASN Badan Kepegawaian Nasional Farhan Abdi Utama menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini pihaknya berharap disiplin lahir dari dalam diri setiap PNS. Dia tak ingin ada pelanggaran disiplin di Kementerian Hukum dan HAM.

“Pelanggaran disiplin itu bukan hanya yang dapat dilihat mata tindakan atau perbuatan saja melainkan bisa juga meliputi ucapan serta tulisan. Jika dipahami bersama selama 24 jam kehidupan kita harus taat dan disiplin, ini artinya ada ucapan atau tulisan yang kita lakukan meskipun dilakukan di luar jam kerja bisa berpotensi menjadi pelanggaran disiplin,” lanjut Farhan.

Lebih lanjut Dian juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan bagi para pegawai terhadap penerapan reward and punishment  khususnya di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga penerapan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dapat terwujud dan dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan untuk mendukung tujuan DJKI menjadi World Class IP Office. (MCH/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya