DJKI Gelar Geographical Indication Drafting Camp Kedua di Papua Barat

Papua Barat - Dalam rangka mewujudkan peningkatan kekayaan intelektual (KI) nasional yang dilindungi sebesar 8%, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Geographical Indication (GI) Drafting Camp pada tanggal 9 Mei s.d 13 Mei 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat. 

Koordinator Indikasi Geografis (IG) DJKI, Irma Mariana menjelaskan bahwa IG Drafting Camp merupakan program pendampingan dan sosialisasi kepada pemohon IG dalam penyelesaian permohonannya sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan pendaftaran IG.

“Di Provinsi Papua Barat ini merupakan kegiatan GI Drafting Camp kedua di tahun 2023 ini, di mana dalam kegiatan ini akan hadir narasumber dan tim ahli IG dari DJKI untuk mendampingi para pemohon yang kesulitan atau memiliki kekurangan dalam menyelesaikan dokumen deskripsi pada pengajuan permohonan indikasi geografisnya,” ujar Irma. 

Ia menambahkan bahwa pada kegiatan kali ini turut mengundang perwakilan dari empat produk permohonan IG yang sudah masuk dari rentang tahun 2018 hingga 2020. Permohonan tersebut antara lain Kakao Ransiki, Kopi Arabika Anggi pegunungan Arfak, Kulit Kayu Bintuni, Buah Merah Bintuni.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menyayangkan bahwa sampai tahun 2023 IG yang terdaftar di Papua Barat baru satu produk yaitu Pala Tomandin Fakfak.

“Sangat disayangkan sekali bahwa di Papua Barat ini sebenarnya banyak memiliki potensi IG salah satu contohnya yaitu Pisang Raksasa Papua Barat, tetapi baru Pala Tomandin Fakfak saja yang terdaftar,” kata Taufiqurrakhman.

Lebih lanjut, Ia mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kekayaan intelektual khususnya IG di provinsi Papua Barat. 

“Kami juga berharap peserta yang sudah diundang dan hadir pada kegiatan GI Drafting Camp ini dapat memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk menyelesaikan segala kekurangan yang ada pada dokumen deskripsi produk IG yang dimohonkan, dan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas khususnya di Papua Barat,” tambah Taufiqurrakhman. (arm/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/