DJKI Dukung Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Indonesia Maju

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut serta dalam kegiatan RBXperience yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa, 5 Desember 2023.

Kegiatan RBXperience mengangkat tema “Dari Visi Menjadi Aksi, Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Indonesia Maju”. Kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi instansi pemerintah untuk saling belajar serta bertukar pengetahuan dan pengalaman terkait implementasi kebijakan reformasi.

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, Indonesia berpeluang menuju empat besar ekonomi dunia pada 2045.

“Untuk mencapai hal tersebut diperlukan sumber daya manusia yang kompetitif, birokrasi yang profesional, dan pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Anas. 

Anas mengatakan pentingnya transformasi digital seluruh layanan dan program pemerintah agar semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Implementasi transformasi digital tersebut telah dilakukan DJKI. Sejak Agustus 2019 seluruh layanan DJKI telah beralih ke permohonan online.

Kementerian PANRB melakukan evaluasi setiap tahun untuk mengetahui tingkat pelaksanaan RB, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) oleh instansi pemerintah.

Pada November lalu, DJKI berhasil meraih penghargaan dengan nilai SAKIP tertinggi di Kemenkumham pada 2023 sebesar 86,55. Di tahun ini sampai dengan September 2023, DJKI meraih penilaian RB sebesar 100%. DJKI terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

Salah satu pengunjung booth, Heni Nurliani dari Pemerintah Kota Bogor tertarik dengan booth DJKI. Ia sengaja mengunjungi booth DJKI karena pemerintah kota Bogor memiliki agenda tahunan yaitu Bogor Innovation Award. Kegiatan ini merupakan kompetisi inovasi untuk jenjang SMP, SMA, dan masyarakat umum. Sebagai bentuk perhatian pemerintah, para pemenang akan difasilitasi pendaftaran atau pencatatan kekayaan intelektualnya. 

“Kami berterima kasih atas pelayanan DJKI ini. Kami jadi mengerti bagaimana cara mendaftarkan karya para pemenang lomba. Kami ingin memberikan dorongan kepada para pelaku inovasi agar dapat terpacu dalam mewujudkan ide kreatif dalam bentuk kekayaan intelektual. Terima kasih banyak DJKI,” tutur Heni.

Kegiatan  RBXperience ini dihadirl oleh 2500 peserta dari 639 instansi. DJKI berharap melalui kegiatan ini masyarakat pengguna layanan DJKI dapat bertanya langsung ke booth layanan DJKI. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 5 s.d. 6 Desember 2023. (DES)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya