Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan intersesi bersama Pemerintah Kanada secara hybrid di Kantor DJKI pada Selasa, 24 Januari 2022. Pertemuan bertujuan menindaklanjuti Perundingan Putaran Ketiga Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang telah diselenggarakan sebelumnya pada akhir tahun 2022. Dalam pertemuan kali ini masing-masing bagian diharapkan bisa memberikan masukan atas draf yang telah diusulkan Indonesia untuk bab terkait Kekayaan Intelektual. Perundingan putaran keempat rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2023 mendatang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.
Rabu, 15 Mei 2024
Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Senin, 6 Mei 2024
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).
Senin, 29 April 2024