DJKI Berikan Inspirasi Generasi Muda untuk Semakin Banggakan Indonesia Melalui KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM kembali menyambut kedatangan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) untuk menggali pengetahuan secara mendalam mengenai kekayaan intelektual (KI). 

Pada kesempatan kali ini, mahasiswa STHM berjumlah 22 orang berkesempatan hadir langsung dan mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami di Ruang Rapat DJKI lantai 17 pada Rabu, 07 Februari 2024.

Dalam paparannya, Lastami menyampaikan pentingnya pendidikan kekayaan intelektual sejak dini. Banyak manfaat yang didapatkan melalui pendidikan terkait KI yang ditanamkan dengan baik pada generasi muda. Di mana ilmu tersebut penting sebagai sarana melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya KI bagi bangsa Indonesia. Selain itu, hal tersebut memiliki tujuan besar untuk jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi nasional.

“Walaupun berkarir di militer, bidang kekayaan intelektual selalu melekat di setiap aspek kehidupan, contohnya pada kemiliteran ada pada invensi senjata dan alat kendaraan tempur yang diciptakan oleh PT. Pindad sehingga invensi tersebut bisa didaftarkan patennya. Hasilnya sangat membanggakan bagi Indonesia bahkan sampai produknya diimpor oleh negara - negara lain,” papar Lastami.

DJKI berharap, dengan ilmu yang peserta dapatkan dari pemaparan teori dan contoh yang disampaikan, muncul ide - ide inovatif yang dapat mengembangkan kemajuan negeri dan membanggakan Indonesia. (dms/ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya