DJKI Berikan Fasilitas Permohonan Merek dan Hak Cipta Gratis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyediakan fasilitas pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan gratis kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berkunjung ke acara Festival Bapak Bangsa yang diselenggarakan di Pos Bloc Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.

Adapun fasilitas pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan disediakan untuk 14 pelaku UMKM pertama yang berkunjung ke stan DJKI. Selain fasilitas tersebut, DJKI juga memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pelindungan KI di masyarakat, terutama untuk mendorong pemanfaatan nilai ekonomi dalam KI.



"Begitu kita punya sertifikat KI, nilai ekonomi atas KI tersebut juga akan meningkat. Misalnya pada Kopi Gayo yang sudah terlindungi pada indikasi geografis. Dengan adanya sertifikat, buyer akan melihat bahwa Kopi Gayo memiliki kualitas dan reputasi yang jelas dan baik," ujar Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bane Raja Manalu pada sesi diskusi.

Bane juga mengajak para anak muda agar terus menggali kreativitas dan inovasi untuk menciptakan KI agar perekonomian bangsa dapat semakin maju melalui komersialisasi KI.

"Anak muda harus berpikir bagaimana untuk punya KI. Kalau misalnya punya merek harus didaftarkan agar terlindungi dan tidak digunakan orang lain," tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo Wahyu, salah satu pemohon asal Jawa Timur yang mendapatkan fasilitas gratis pencatatan ciptaan mengaku sangat terbantu dan berharap fasilitas ini bisa diberikan juga untuk masyarakat di daerah lainnya.

"Tadi saya mencatatkan hak cipta motif batik dan eco print. Sebenarnya mau kita catatkan dari kemarin tapi Alhamdulillah ada fasilitas ini jadi bisa dicatatkan gratis. Acaranya seru dan sayang banget untuk dilewatkan. Semoga bisa diadakan di daerah juga," terang Wahyu.

Tak hanya Wahyu, Nate seorang pengunjung yang melakukan konsultasi KI merasa sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini.

"Terima kasih banyak buat DJKI, konsultasinya oke dan pelayanannya baik. Pertanyaan kita dijawab dengan baik dan rinci. Sangat membantu untuk anak-anak muda seperti kami yang belum terlalu paham tentang KI," katanya.

Sebagai informasi, kegiatan Festival Bapak Bangsa: Jadikan Inspirasi Untuk Ambil Peran turut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Sejarawan Bonnie Triyana dan Founder WILLMICH Martha Vera Tien Parhusip. (SYL/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya