DJKI Bekali Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dengan Keterampilan Nonteknis (Soft skill)

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan pelatihan keterampilan nonteknis (soft skill) kepada Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi RuKI pada 11 s.d. 13 April 2023 secara hybrid di Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center dan melalui aplikasi Zoom.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini terdiri dari sesi public speaking, storytelling serta strategi pendekatan psikologis anak usia sekolah.

“Diharapkan bekal ini nantinya dapat mendukung tugas RuKI untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran anak usia dini tentang KI sehingga menciptakan semangat berkarya dan berinovasi,” tutur Sri Lastami.

DJKI Mengajar merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dimulai pada tahun 2022 dan telah sukses diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi Indonesia. 

Selain sukses mengajarkan kekayaan intelektual kepada 5.000 pelajar Indonesia, program ini telah menciptakan setidaknya 346 relawan yang terdiri dari pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang selanjutnya dikenal dengan RuKI.

Menurut Sri Lastami, RuKI tidak boleh terhenti pada DJKI Mengajar 2022 namun harus dibimbing secara berkelanjutan dan disiapkan dengan baik sebagai aset tenaga pengajar KI yang kompeten untuk program selanjutnya.

“Karena sebentar lagi Indonesia akan meluncurkan Indonesia IP Academy dan RuKI akan menjadi bagian yang sangat penting dalam menyukseskan program tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa DJKI Mengajar, RuKI dan Indonesia IP Academy ini merupakan beberapa cikal bakal dari keberhasilan kreativitas tanpa batas generasi penerus bangsa.

“Membangun sumber daya manusia melalui edukasi sejak dini memang tidak akan langsung terlihat manfaatnya. Namun, saya yakin langkah ini akan menciptakan generasi emas di tahun 2045 yang mampu meningkatkan perekonomian negara karena paham dan sadar akan urgensi KI,” tegas Sri Lastami.

Oleh karenanya, pada kesempatan kali ini juga akan diadakan rapat koordinasi RuKI untuk menghasilkan suatu rekomendasi beberapa kebijakan umum terkait tata kerja RuKI. 

Terakhir, Sri Lastami berharap kegiatan ini dapat semakin mengasah kemampuan dan semangat RuKI untuk menyukseskan seluruh program DJKI sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negara. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya