DJKI Bahas Kembali Solusi Teknis Permasalahan Aplikasi Paten

Jakarta - Permasalahan teknis dalam pelindungan kekayaan intelektual utamanya paten masih sering dialami oleh para kreator, inventor maupun petugas pemeriksa. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk memberikan solusinya melalui teknologi informasi. 


Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan agar seluruh pemohon dan pemeriksa paten dapat menggunakan aplikasi paten dengan lebih mudah dan nyaman. 


"Ini adalah pertemuan fase kedua yang membahas paten. Kami harapkan kegiatan ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah yang masih ada atau baru muncul baik dari segi pemohon maupun petugas," ujar Dede pada rapat Pembahasan Aplikasi Wujudkan Solusi Teknis Permasalahan Paten yang digelar pada 28-31 Maret 2022 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.





Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh 80 peserta dari konsultan KI, pegawai DJKI, pemeriksa paten DJKI, dan pengembang aplikasi paten. Kegiatan ini sejalan dengan cita-cita DJKI untuk mewujudkan kantor KI berkelas dunia yang menggunakan teknologi digital dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/