DJKI Ajak Pelaku Usaha Labuan Bajo Lindungi Ciptaannya

Labuan Bajo – Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata di Indonesia yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Tidak hanya kekayaan alamnya, Labuan Bajo juga memiliki banyak kekayaan lainnya, seperti budaya, pakaian adat, tarian, serta makanan tradisionalnya.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan kegiatan Konsultasi Teknis dan Pemberian Edukasi kepada Pelaku Usaha terkait Pelindungan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI), bertempat di The Jayakarta Suite Komodo Flores, Selasa, 28 Februari 2023.

“Kehadiran kami disini ingin mengajak seluruh peserta yang hadir untuk meninggalkan pergaulan dunia yang di mana sekarang lebih memilih menggunakan barang yang palsu atau yang tidak terdaftar di DJKI,” ujar Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.

Seperti yang diketahui beberapa tahun terakhir Indonesia masuk ke dalam status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal tersebut menjadi stigma negatif bagi bangsa Indonesia yang membuat investor ragu untuk berinvestasi.

“Saat ini, selain melakukan pelindungan KI secara offline melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan, kami juga akan melakukan pelindungan KI pada perdagangan e-commerce melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama beberapa platform e-commerce besar di Indonesia,” jelas Anom.

Selain itu Anom juga menambahkan bahwa perkembangan Labuan Bajo pada sektor pariwisata saat ini sedang meningkat sehingga masyarakat juga turut mendukung perkembangan tersebut dengan mendaftarkan atau mencatatkan karya-karyanya.

“Perkembangan Labuan Bajo pada sektor pariwisata yang saat ini sedang meningkat, harus diikuti dengan kesejahteraan masyarakat. Sebagai masyarakat, kita jangan mau menjadi penonton saja, kita juga harus masuk ke dalam perubahan tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan karya dan berinovasi untuk masa depan kita,” ucap Anom.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat yang telah mendukung seluruh Program Kementerian Hukum dan HAM termasuk pelindungan KI.

“Kegiatan ini tidak dapat berjalan tanpa adanya kerja sama yang baik dan dukungan dari pemerintah daerah sebagai payung hukum di daerah,” pungkas Marciana.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Asosiasi Akunitas Manggarai Barat. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/