DJKI Ajak Konsultan KI Berpartisipasi Dalam Pelaksanaan Sistem Paten di Indonesia

Jakarta - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online pada 15 s.d. 17 Juni 2022 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan atas inisiasi DJKI dalam rangka mensosialisasikan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) kepada para pemangku kepentingan. Sosialisasi ini akan membahas penggunaan fitur-fitur dalam aplikasi SAKI sekaligus terkait kendala dan hambatan di tataran implementasinya di setiap alur tahapan proses permohonan paten. 

"Kita berkumpul malam ini dengan tujuan agar DJKI dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari kalangan konsultan KI, badan penelitian dan pengembangan (litbang) dan perguruan tinggi, " ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu dalam sambutannya.

Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan agar para inventor maupun calon pemohon paten atau yang mewakili kepentingan pemohon paten dapat memahami pengisian pada fitur aplikasi SAKI.



Konsultasi ini juga diharapkan dapat membantu pemohon menghindari kesalahan dalam proses pengajuan permohonan paten secara elektronik yang dapat mengakibatkan jangka waktu proses pemeriksaan permohonan paten baik secara administratif maupun substantif menjadi lebih lama.

Razilu berharap agar kegiatan ini menjadi ajang berdiskusi mengenai mekanisme dan pelaksanaan sistem paten di Indonesia. Dia berharap diskusi ini memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan yang dapat menjadi salah satu dasar dalam proses penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SAKI sehingga tercipta kepastian layanan secara optimal serta memenuhi kemanfaatan bagi pemohon paten.

“Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih belum sempurna dalam implementasinya dan berdasarkan evaluasi maupun masukan yang kami terima sampai saat ini, aplikasi SAKI masih membutuhkan banyak penyempurnaan dan pengembangan di setiap fitur-fiturnya,” lanjut Razilu.

Razilu berharap konsultan KI juga dapat turut berpartisipasi dalam program-program unggulan DJKI yang mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, yaitu Mobile IP Clinic (MIC), IP Marketplace dan Intellectual Property Tourism (IP Tourism). Tujuannya agar DJKI dapat terus memberikan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan KI.



Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI. 

"Kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Paten Online ini dibagi menjadi tiga kegiatan. Kegiatan pertama diikuti oleh 30 orang konsultan KI terdaftar dan nantinya akan berlanjut untuk peserta dari litbang serta perguruan tinggi, " ujar Slamet. (yun/kad)
 


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya