Ditjen Kekayaan Intelektual Tindak Lanjuti Pembentukan Jafung Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Sebagai tindak lanjut pembentukan jabatan fungsional (jafung) analis kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan konsinyering di Hotel Pullman yang berlangsung pada tanggal 11 sampai 14 November 2021.

Jafung analis kekayaan intelektual ini nantinya akan membidangi proses penyelesaian permohonan pendaftaran kekayaan intelektual. Keberadaan jabatan fungsional ini diharapkan bisa mempercepat proses bisnis di DJKI.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa semakin cepatnya proses penyelesaian permohonan akan berdampak pada peningkatan jumlah permohonan, dan peningkatan jumlah permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hal ini secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tambah Razilu.

Fokus utama kegiatan ini adalah harmonisasi draf Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I. tentang Analis Kekayaan Intelektual yang sudah disusun oleh tim kelompok kerja (pokja) dan pemangku analis kekayaan intelektual.  Harmonisasi tersebut merupakan rangkaian dari proses pembentukan jafung analis kekayaan intelektual dari mulai ekspose naskah akademik, validasi, dan evaluasi butir kegiatannya serta penghitungan angka kredit.

Kepala Bagian Kepegawaian DJKI Dian Nurfitri berharap draf tersebut dapat segera diundangkan, sehingga menjadi langkah besar untuk mencapai komitmen DJKI menuju World Class IP Office.


LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya