Ditjen Kekayaan Intelektual Bahas Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Banding Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pembahasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) banding paten. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan banding paten ini diadakan di Hotel Grand Melia pada 11 sampai 13 November 2021. Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi DJKI bekerja sama dengan Komisi Banding Paten.

Komisi Banding Paten adalah komisi independen yang ada di DJKI dan mempunyai tugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding paten. Pemohon paten dapat mengajukan banding apabila permohonan patennya ditolak, mengajukan koreksi atas deskripsi, klaim, atau gambar setelah permohonan diberi paten, atau keberatan atas keputusan pemberian paten.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu berharap para peserta dapat bersinergi dalam memberikan masukan dan saran, sehingga menghasilkan juklak dan juknis yang bermanfaat.

“Pembahasan ini sekaligus menjadi ajang tukar pikiran dan informasi mengenai mekanisme dan pelaksanaan banding paten di Indonesia, dimana upaya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat harus diutamakan,” tambah Razilu.

Juklak dan juknis yang akan dibahas ini meliputi 3 bagian, yaitu permohonan, pemeriksaan, serta penyelesaian banding paten.  Petunjuk- petunjuk ini akan menjadi pedoman baku yang sistematis, efektif dan efisien untuk memudahkan komisi banding paten dalam melaksanakan tugasnya serta memberikan putusan banding dengan tepat.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/