Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan Hadir di Banjarmasin

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan tema “Kekayaan Intelektual (KI) untuk UMKM Jagoan” yang diselenggarakan pada 14 s.d. 15 Agustus 2023 di Rattan Inn Hotel. 

Kegiatan ini merupakan diseminasi dan promosi KI yang rutin dilaksanakan pada daerah-daerah yang memiliki potensi besar dibidang KI tetapi belum terlindungi secara maksimal. Tentunya kegiatan ini bertujuan sebagai stimulus agar potensi KI tersebut bisa segera terdaftar maupun tercatatkan. 

Dengan kekuatan 64 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Potensi UMKM bisa berkembang hingga menjadi bisnis skala besar. Pelaku UMKM harus menyiapkan aspek penting yaitu pelindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimilikinya.

“Hal ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena apabila produk usaha sudah terdaftar KI-nya, maka penjualan juga akan lebih mudah dan aman karena tidak ada yang bisa menduplikasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami. 

“Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran KI penting sekali untuk menghindari persaingan usaha tidak sehat dan melindungi konsumen agar tidak keliru membeli produk,” lanjutnya.

Lastami juga mengatakan bahwa DJKI telah memberikan dukungan kepada UMKM dalam melindungi KI, misalnya pada merek. Dengan hanya Rp. 500.000 pelaku UMKM dapat mendaftarkan mereknya dan mendapatkan pelindungan selama 10 tahun. 

Adapun program DJKI untuk UMKM kedepan adalah dengan melakukan peningkatan pemahaman pemanfaatan KI, peningkatan skala perusahaan dengan cara mendorong inventor dan Industri/UMKM skala ekspor untuk memanfaatkan sistem pendaftaran KI internasional. 

Tidak hanya itu, DJKI juga akan memberikan pelindungan hukum yang dimulai dengan pendaftaran KI dan advokasi saat terjadi pelanggaran KI.

Selaras dengan Lastami, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Faisol Ali juga mengatakan bahwa inovasi dan kreativitas mereka harus diberikan pelindungan agar sektor usaha dapat terus tumbuh seiring dengan meningkatnya jumlah pertumbuhan KI.

Oleh karena itu, Faisol berharap kegiatan ini dapat menjadi satu langkah maju dalam mendorong terwujudnya suatu sistem kewirausahaan berbasis KI khususnya di Kalimantan Selatan. (CAN/VER)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/