Dirjen KI Membuka Seminar Internasional tentang Warisan Budaya Nias

Nias - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya meningkatkan pemajuan pelestarian budaya melalui pembangunan Pusat Data Nasional KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) sebagai wadah inventarisasi kebudayaan Indonesia yang meliputi Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, serta Indikasi Geografis.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada pembukaan Seminar Internasional tentang Warisan Budaya Nias yang diselenggarakan di Komplek Museum Pusaka Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Menurut Freddy, Pusat Data Nasional KIK ini untuk memberikan pelindungan hukum terhadap serangan maupun sebagai peringatan dini kepada pihak dan negara asing yang akan mengakui, menggunakan, membajak, mencuri sumber daya genetik Indonesia dan bahkan memanfaatkan KI Komunal Indonesia.

“Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini perlu didokumentasikan dengan baik, agar kekayaan itu tidak berpindah tangan ke pihak lain, atau berkembang di tempat lain,” ujar Freddy Harris saat ditemui di tempat acara, Rabu (11/9/2019).

Seperti yang dilakukan pada 14 Mei 2019 lalu, Menkumham Yasonna H. Laloy menyerahkan tiga Surat Pencatatan Inventarisasi KIK - Ekspresi Budaya Tradisional asal Nias yakni, Faluaya (Tari Perang), Tari Maena, Fahombo Batu (Lombat Batu).

Karenanya mengapa Nias menjadi pusat Acara penyelenggaraan “Sail Nias 2019”, hal tersebut terkait dengan posisi Nias sebagai aset budaya bangsa Indonesia yang berharga dan harus dilestarikan dan dipromosikan di dalam negeri maupun pada tingkat internasional.

“Melalui Seminar Internasional ini diharapkan ke depannya dapat menarik animo calon wisatawan domestik dan mancanegara untuk mempertimbangkan Nias sebagai destinasi wisata unggulan,” ujar Freddy Harris.

Selain itu inventarisasi KIK juga dapat menjadi data pendukung untuk menyukseskan kepentingan nasional Indonesia dalam mempromosikan Situs-situs yang ada di Indonesia tercatat sebagai Warisan Budaya Dunia.

“Seperti mempromosikan Situs Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan yang hingga kini masih tercatat sebagai salah satu kandidasi Daftar Warisan Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) agar ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia,” ungkap Freddy Harris.

Sebagai informasi seminar ini dibagi dalam dua sesi, dimana hari pertama pada tanggal 11 September 2019 digelar seminar, dan pada hari kedua tanggal 12 September 2019 digelar tour budaya.

Pada tour budaya, para peserta seminar yang diperkirakan 150 peserta yang sebagian besar diharapkan dari kedutaan dan konsulat jenderal negara negara sahabat akan diajak mengunjungi lokasi budaya yang ada di Kota Gunungsitoli. Lokasi budaya yang akan dikunjungi adalah Museum Pusaka Nias, Desa Adat di Desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat dan Gua Togindrawa di Desa Kolowonu Niko,otano, Kecamatan Gunungsitoli.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Dalam rangka memeriahkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak secara serentak di 33 wilayah di Indonesia pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi KI dasar kepada anak-anak di bangku sekolah.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya