Dirjen KI: Kita akan Upayakan Bekerja dari Mana Saja

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan pihaknya akan mengupayakan seluruh pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bekerja dari mana saja dan kapan saja. Visi baru tersebut merupakan semangat baru DJKI untuk menyambut Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) terutama setelah mengalami masa pandemi Covid-19.

“Kita akan cerita tentang Working From Everywhere Anywhere, nggak hanya Working From Home ke WIPO (World Intellectual Property Office),” ujar Freddy dalam acara Penguatan WBK/WBBM DJKI di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (9/7).

Freddy juga berpesan kepada setiap pemeriksa yang hadir untuk mengubah pola pikir agar bekerja dengan bersih. Dia juga meminta setiap pegawai untuk bekerja transparan agar DJKI berhasil meraih status WBK/WBBM.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Razilu, juga memberi penguatan agar pegawai KI senantiasa mengingat prinsip ASN yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi tidak perlu berlomba namun harus berbenah.

“Wujudkan sikap takut, benci, dan malu terhadap korupsi (korupsi sedikit pun tidak ada manfaatnya) dan layani siapa pun dengan ramah, santun, tulus, dan tanpa pamrih,” lanjut Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Budi, juga berpesan agar seluruh pegawai berkomitmen penuh jika ingin DJKI menerima status WBK/WBBM. Dia juga ingin marwah DJKI selalu terjaga dengan baik.

“Tolong, hindarilah perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dinaungi DJKI meraih predikat WBK dan WBBM 2019. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Unit kerja pelayanan tersebut, dinilai dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya