Dirjen KI Ajak Kader Partai Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal

Jakarta - Dihadapan 1.000 Kader Partai PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para kader untuk menjadi pelopor pelindung Kekayaan Intelektual (KI) khususnya KI Komunal di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Nasional Partai PDI Perjuangan di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

“Potensi KIK seperti, Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain,” ujar Freddy Harris.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus menempatkan KI-nya di depan. Indonesia memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang harus cepat dilindungi kekayaan intelektualnya untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia.

“Kalau nanti warganegara asing sudah gunakan atau mengakui hasil alam atau budaya asli Indonesia, baru kita ribut” ujar Freddy.

Untuk itu Freddy Harris meminta kepada para Kader Parta PDI Perjuangan dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk mencatatkan potensi KIK di daerah melalui Pusat Data Nasional KIK yang dibangun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Pengembangan, Pemanfaatan, dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.

Rabu, 8 Mei 2024

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/