Direktur KS dan Pemberdayaan KI: KI Penting untuk Pembangunan Ekonomi Negara

Manado - Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Daulat P. Silitonga menyatakan kekayaan intelektual bukanlah semata-mata mengenai masalah pelindungan hukum. Kekayaan intelektual erat kaitannya dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa.

“Kemampuan suatu negara untuk melindungi KI akan menentukan posisi mereka dalam teknologi global dan dalam aspek sosial. Karenanya, kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi karena unsur teknologi, industri, dan budaya adalah unsur vital dalam aktivitas ekonomi negara,” ujar Daulat dalam sambutannya di Seminar Keliling mengenai Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada 18 April 2022.



Oleh karena itu, DJKI berusaha semaksimal mungkin menghadirkan sistem KI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Salah satunya dengan membangun sistem pendaftaran KI secara online.

Diharapkan dengan adanya kemudahan dalam mendaftarkan permohonan KI baik merek, paten, hak cipta, desain industri dan indikasi geografis, maka semakin banyak pula masyarakat yang mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke DJKI. Di era globalisasi ini, salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara adalah dengan mengeksplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual. 

“Besar peran kekayaan intelektual menjadi penggerak roda perekonomian nasional menjadi faktor yang sangat diperhatikan oleh pemerintah, kegiatan ini adalah wujud perhatian pemerintah Indonesia khususnya di bidang kekayaan intelektual,” ujar Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Four Point by Sheraton Manado.



Dia melanjutkan Sulawesi Utara ini memiliki potensi yang sangat besar di bidang kekayaan intelektual baik di kalangan universitas, industri dan usaha kecil menengah termasuk kekayaan terkait di bidang ekspresi budaya tradisional dan Indikasi Geografis. Namun potensi ini masih belum tersentuh sehingga diharapkan pemerintah bersama kanwil setempat mampu membangkitkan perekonomian masyarakat melalui pembinaan UMK. 

Diharapkan melalui kegiatan yang diselenggarakan  pada tanggal 18 - 19 April 2022 ini, kesadaran dan pemahaman para peserta tentang pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI akan semakin meningkat. 

“Semoga kegiatan ini dapat diterapkan dan dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan dan kemajuan daerah masing-masing, tetapi terutama demi kesejahteraan bangsa dan negara secara menyeluruh,” pungkas Daulat.

Sementara itu, Japan International Cooperation Agency (JICA) yang diwakilkan oleh Kazuki Sakamoto selaku Project Formulation Advisor juga berharap apa yang telah dilakukan di Jepang bisa menjadi referensi masyarakat Indonesia khususnya Manado dalam melindungi potensi KI yang besar pada daerah.



“Sekiranya kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya Manado agar dapat mengoptimalkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah setempat,” ujar Kazuki Sakamoto. 

Sebagai informasi sosialisasi di bidang KI merupakan salah satu dari beberapa kebijakan strategis yang ditetapkan oleh DJKI untuk menunjang pelaksanaan sistem KI yang baik. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama dengan JICA.(arm/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya