Direktorat TI KI - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Bahas Penyempurnaan Aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KSP) terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia pada Jumat, (26/08/2021). 

Dalam diskusi virtual ini Direktur KSP, Daulat P. Silitonga menyampaikan inventaris kebutuhan yang diperlukan serta kendala-kendala yang harus dipecahkan bersama untuk mengembangkan aplikasi tersebut.  

Dalam kesempatan ini pula, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia ini diperlukan tindak lanjut yang cepat mengingat ini merupakan prioritas nasional. 

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat KSP terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia, Direktorat TI KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap. 

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan apa yang disampaikan dasar-dasar hukum tadi dapat kita jalankan bersama, selain itu juga harapannya diskusi ini lebih cepat dan intens sehingga yang disampaikan oleh Direktur  KSP dapat ditindaklanjuti dengan segera.” 

Dengan adanya pengembangan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah pelindungan hukum untuk KIK di Indonesia, serta memberikan dampak lebih pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat menjadi aset tak berwujud negara yang sangat bernilai. 

Sebagai tambahan, DJKI merupakan Focal Point dalam mengkoordinasikan pengumpulan dan penyaluran data nasional terkait Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF)/Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT) yang ditunjuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).


LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya