Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Lakukan Jemput Bola Dalam Memfasilitasi Permohonan Dalam Negeri

Medan - Direktur Paten, DesainTata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon mengatakan bahwa ekosistem paten suatu negara di dasari atas tiga unsur utama, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.

Hal itu disampaikan Yasmon saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Dalam membangun ekosistem paten dalam negeri, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan beberapa upaya, diantaranya pertama, membentuk peraturan perundang-undangan yang mengedepankan kepentingan nasional dan sesuai standar internasional.

Kedua, infrastruktur atau sarana pra sarana pengelolaan dan pengadministrasian sistem paten; ketiga, meningkatkan pemahaman pelbagai pemangku kepentingan tentang keberadaan dan pentingnya sistem paten; keempat, memberikan penguatan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan sistem paten pada perguruan tinggi dan lembaga litbang; kelima, mempertemukan inventor kepada invenstor; terakhir memberikan fasilitasi dalam proses pengajuan permohonan.

Pada program pemberian fasilitasi pengajuan permohonan paten, DJKI melakukan melakukan jemput bola kepada para inventor lokal di daerah-daerah. ”Kami di 2 dan 3 tahun terakhir mempunya program safari paten, proses mediasi paten, ditahun ini kami lakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten,” kata Yasmon.

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai bentuk untuk menghadirkan suatu lingkungan kondusif yang dapat mendukung para inventor lokal.

“Ini adalah diantara bentuk-bentuk kegiatan yang kita harapkan dan lakukan bisa memfasilitasi inventor lokal. Jadi kita program jemput bola untuk memfasilitasi kawan-kawan kita dipelbagai daerah,” ucap Yasmon.

Pada tahun ini, DJKI berencana akan melakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten di 10 provinsi, kemudian paten drafting camp di lima provinsi, dan di 33 provinsi untuk program Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

DJKI berharap melalui program fasilitasi proses pengajuan permohonan ini dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya