Demi Peningkatan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM meyakini bahwa perubahan teknologi informasi membawa transformasi pelayanan publik yang semakin nyaman bagi seluruh pemangku kepentingannya. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berdaya saing dan bertaraf internasional, DJKI menggelar lokakarya Review Maturitas Teknologi Informasi di Bandung, Jawa Barat, pada 23-25 Maret 2022.

“Revolusi teknologi informasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti.

DJKI sendiri telah memiliki Dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang di dalamnya terdapat analisa kondisi dan hasil pemahaman serta pemetaan terhadap keadaan organisasi, teknologi dan proses bisnis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam Pemetaan terhadap keadaan teknologi agar dapat menjamin pemanfaatan dari implementasi Teknologi Informasi yang sudah ada saat ini, salah satu referensinya adalah Reviu Maturitas TI dengan Indeks SPBE.

“Reviu ini membantu memberikan penilaian terhadap tingkat kematangan atau maturitas penerapan tata kelola teknologi informasi yang sudah dijalankan oleh Direktorat Teknologi Informasi,” bubuh Dede Mia.

Dia berharap lokakarya ini dapat memberikan wawasan kepada seluruh peserta lokakarya tentang reviu maturitas teknologi sehingga baik pegawai yang bekerja di bidang TI maupun di bagian lain memiliki cara pandang yang sama. 


“Saya yakin pengalaman dan pengetahuan dari para ahli yang akan kita dengarkan akan membawa manfaat baik bagi teman-teman di DJKI maupun seluruh peserta,” pungkas Dede.


Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 80 peserta, mayoritas dari DJKI, tenaga ahli TI, dan unit Kemenkumham lainnya. Narasumber yang didatangkan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. (kad/syl).



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya