Demi Peningkatan Layanan TI, DJKI Selenggarakan Workshop ISO 20000-1

Palembang - Di era yang serba digital ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak ingin tergerus kemajuan teknologi. Oleh sebab itu, DJKI bertransformasi pada layanan digital yang dapat melayani masyarakat di mana saja dan kapan saja.

“Pemanfaatan layanan Teknologi Informasi merupakan salah satu strategi utama dalam memberikan layanan yang efektif, memberikan informasi yang akurat di mana informasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh stakeholder DJKI untuk berkolaborasi dalam meningkatkan daya saing Bangsa,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, pada Selasa, 14 Februari 2023 di The Zuri Hotel, Palembang, Sumatera Selatan.

Dede menyampaikan pemerintah Indonesia, termasuk Kemenkumham, ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Agar sistem layanan elektronik berjalan prima, ISO/IEC 20000, standar internasional pertama untuk Manajemen Layanan Teknologi Informasi (ITSM – IT Service Management) perlu didapatkan.

“Persyaratan yang ditentukan dalam standar ini termasuk perencanaan, desain, transisi, pengiriman dan peningkatan layanan untuk memenuhi persyaratan layanan dan memberikan nilai,” tambahnya.

Selain untuk meningkatkan layanan publik yang mudah, murah dan transparan, penerapan ISO ini juga mengurangi biaya yang ditimbulkan oleh proses TI dan meningkatkan efisiensi institusi. Standar ini juga akan mendorong peningkatan dan perbaikan layanan TI secara terus-menerus.

Alasannya, menurut Dede, karena standarisasi ini akan memudahkan audit layanan TI dan memberikan jaminan bahwa data yang dihasilkan oleh proses yang benar adalah content yang valid sehingga mereduksi keraguan auditor atas data yang diaudit.

“Terakhir, standar ISO 20000-1 juga dapat meningkatkan citra institusi karena mampu bersaing dengan institusi world class lain dalam hal pengelolaan TI. Hal ini tentu saja berdampak positif dalam hal ‘nilai jual’ institusi dalam persaingan dengan institusi yang lain,” pungkasnya.

Dalam lokakarya yang digelar pada 14-17 Februari 2023 ini akan membahas kebutuhan-kebutuhan DJKI untuk dapat mendapatkan sertifikasi ISO 20000-1. Kegiatan ini didukung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

“Kami sangat bersyukur kegiatan workshop ini diselenggarakan di Palembang. Kami mendukung penuh tujuan DJKI meningkatkan pelayanan KI berbasis elektronik karena permohonan KI di Sumatera Selatan juga semakin meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya pada kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, sertifikasi ISO 20000-1 tersebut merupakan salah satu program unggulan DJKI pada 2023. Sertifikasi ini sejalan dengan visi DJKI untuk menjadi Kantor KI Kelas Dunia. (kad/daw)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/