Bandung, Kota Kreatif dengan Aktifitas Ekonomi dari Produk Kekayaan Intelektual

Bandung - Kota Bandung merupakan kota kreatif di mana aktivitas kulturalnya menyatu dengan aktivitas ekonomi dan sosial. Potensi kreativitas yang besar membuat kota yang disebut dengan Paris Van Java ini menjadi salah satu jaringan kota kreatif di Indonesia. 

Bandung mendorong pembangunan kreativitas yang merupakan 56% aktivitas ekonomi Bandung yang berkaitan dengan desain, industri fashion, desain grafis dan media digital sebagai 3 subsektor teratas dari ekonomi kreatif lokal.

Oleh karena itu, menurut Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase, melihat potensi yang sangat besar ini sudah sepatutnya masyarakat sadar akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) agar dapat memanfaatkan hak ekonominya dengan maksimal. 

“Banyak produk lokal terkenal dan memiliki kualitas tinggi lahir di Kota Bandung. Mulai dari tas, baju, sepatu, aneka makanan, hingga karya seni berasal dari Kota Bandung,” tutur Fajar BS Lase pada kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Bandung. 

“Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya KI dalam menjaga keorisinalan ide. Hal ini agar masyarakat memperoleh pelindungan secara hukum atas produk KI-nya,” katanya pada Kamis, 9 Februari 2023 di Graha Emerald, Bandung. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan didaftarkan atau pun dicatatkan produk KI-nya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pemilik ide tidak perlu khawatir idenya akan diklaim oleh orang lain.

“Maka para pelaku ekonomi kreatif dapat berbisnis aman serta nyaman. Tak kalah penting, perlu diketahui juga bahwa kepemilikan KI juga mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global,” ungkap Fajar BS Lase. 

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI mengatakan bahwa  masyarakat harus bisa me-support kekayaan intelektual adalah bagian dari pertumbuhan ekonomi yang tak bisa ditawar lagi. 

“Kami mengajak agar kita sebagai warga negara Indonesia, dapat mencintai tanah air, mencintai yang kita karyakan. Begitu juga dengan produk lokalnya agar dapat bernilai tinggi dan menumbuhkan nilai ekonomi daerah maupun nasional,” pungkas Sucipto. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 300 peserta yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung. Turut hadir pula pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/