Ballpoint Tiruan Asal Tiongkok, Gagal Masuk Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Bea dan Cukai beserta instansi terkait melakukan pemeriksaan barang impor yang dicurigai melanggar hak kekayaan intelektual merek terdaftar.

Penindakan satu kontener pulpen palsu yang di impor oleh PT Putra Alka Mandiri dari Tiongkok ini dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (9/1/2020).

Menurut saksi ahli DJKI bidang Merek, Nova Susanti menjelaskan bahwa terdapat persamaan pada pokoknya dari produk PT Standardpen Industries, selaku pemilik merek Standard, AE7 dan Alfatip dengan barang tiruan yang diimpor oleh PT Putra Alka Mandiri dari Tiongkok.

“Ini jelas pemalsuan merek,” ujar Nova Susanti.

Pemeriksa Barang Impor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Aryono Wibowo menjelaskan bahwa terdapat perbedaan, antara informasi asal barang yang berasal dari Tiongkok sedangkan pada produk ballpoint tertera tulisan Made in Indonesia.

“Sebanyak 858.240 buah ballpoint tiruan bertuliskan merek Standard AE7 Alfa Tip 0.5 Made in Indonesia saat ini berhasil ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Perak,” ungkap Aryono Wibowo.

Dari pemeriksaan bersama saksi dan ahli, Hakim Pengadilan Niaga Surabaya Sifa’urosidin menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hak kekayaan intelektual oleh PT Putra Alka Mandiri dan memerintahkan kepada Bea Cukai untuk melakukan penangguhan sementara pengeluaran barang dari Kawasan pabean.

Pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (9/1) Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, sekaligus Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Reynhard P. Silitonga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat komit di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual dan berharap catatan untuk Indonesia di Priority Watch List yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) dapat hilang ke depannya.

 “Kami menghimbau para pemilik merek untuk melakukan rekordasi di Bea Cukai, yang saat ini baru 9 pemilik merek. Dan bisa bertambah terus,” tambah Reynhard.

Usaha serius DJKI untuk menghapus Indonesia dari Priority Watch List diantaranya dengan penandatanganan work plan kekayaan intelektual dengan USTR yang berisi road map pelindungan kekayaan di Indonesia yang bertujuan untuk memperbaiki lingkungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Prestasi ini merupakan buah dari sinergitas antar Lembaga Pemerintah diantaranya DJKI, Ditjen Bea Cukai, Kepolisian, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.

Direktur Utama sekaligus CEO PT Standardpen Industries Megusdyan Susanto mengapresiasi keberhasilan pemerintah menggagalkan impor ilegal yang telah memberikan kerugian pada perusahaan sekitar 15 tahun terakhir.

“Ini mengangkat awan gelap yang selama ini menggeluti perusahaan kami” ujar Megusdyan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh akademisi, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Hampir Tembus 100%, Kemenkumham Optimalkan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Seluruh Satuan Kerja

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta telah memasuki hari terakhir pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kamis, 7 Desember 2023

Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Capai Target Kinerja 2023 dengan Baik

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon mengatakan bahwa Direktorat Paten, DTLST dan RD berhasil mencapai bahkan melampaui target kinerja yang telah disusun di awal tahun 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Evaluasi Kinerja pada Kamis, 7 Desember 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta.

Kamis, 7 Desember 2023

DJKI Akan Luncurkan IP Crime Forum di Tahun 2024 Guna Perangi Pelanggaran KI

Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah mencapai program unggulan 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Evaluasi Kinerja 2023 di Hotel Melia Purosani, Kamis 7 Desember 2023.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya