Bahas Perkembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia, DJKI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan China

JAKARTA - Delegasi China bersama perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka membahas perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, China menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang sudah semakin memiliki pengaruh secara global.

“Kami memiliki concern yang mendalam mengenai perkembangan kekayaan intelektual, terutama di Indonesia. Kami melihat Indonesia sudah semakin berpengaruh. Indonesia memiliki keunikan, kekayaan dan kekuatan yang tidak dimiliki negara berkembang lain,” ujar Wakil Direktur Jenderal WIPO, Wang Binying, di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (9/1).

“Saya terkejut sekaligus  senang  karena  belum semua negara berkembang mampu menggunakan  sistem  (pendaftaran kekayaan intelektual) online, artinya Indonesia menempatkan KI (kekayaan intelektual) sebagai prioritas. Oleh karena, itu Indonesia sangat penting untuk WIPO,” tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, mengapresiasi pandangan tersebut dan berharap hubungan bilateral antara China dan Indonesia akan semakin erat ke depan.

"Terima kasih atas perhatian Wang Binying tentang perkembangan IP di Indonesia. Saya berharap, akan ada lebih banyak yang memperhatikan tidak hanya Indonesia tetapi juga negara berkembang lainnya di ASEAN," lanjutnya.

Indonesia telah memanfaatkan sistem pendaftaran kekayaan intelektual secara online sejak 17 Agustus 2019. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pungli dan menjalankan pelayanan publik yang prima sekaligus membawa DJKI sebagai kantor KI terbaik di dunia dalam tiga tahun ke depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/