Bahagia dan Berkarya di Masa Pensiun, DJKI Gelar Persiapan Bekal Pensiun

Bali - Masa pensiun merupakan masa yang pasti akan dihadapi oleh pegawai, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dalam menghadapi masa pensiun, banyak orang yang belum siap sehingga kurang bahagia secara mental, finansial maupun fisik.

Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Pembekalan Masa Pensiun Pegawai di Lingkungan DJKI, bertempat di Hotel Bali Dynasty Resort dari tanggal 2 s.d. 5 Maret 2023.

“Purnabakti bukan berarti tidak bahagia, sebaliknya seharusnya menjadi lebih bahagia. Keberhasilan yang telah dicapai oleh para purnabakti semasa pengabdiannya merupakan salah satu kesuksesan yang harus dibanggakan,” ucap Sucipto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Oleh sebab itu, kedepannya akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.

"Kedepannya akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, dan pemikiran untuk menghadapi masa purnabakti sehingga dapat berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Tentunya kontribusi tersebut tidak hanya untuk para purnabakti, tetapi juga untuk generasi selanjutnya,” tambah Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kepegawaian Cumarya menjelaskan tujuan kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini, terutama untuk pegawai DJKI. 

"Pembekalan Persiapan Masa Pensiun ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pegawai di lingkungan DJKI serta sebagai bekal mental dan wawasan bisnis kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti sehingga ilmu yang diperoleh dapat digunakan saat memasuki masa purnabakti," ujar Cumarya

Sebagai informasi, Kegiatan Bekal Persiapan Pensiun Pegawai ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan DJKI. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta, 61 peserta dari DJKI,11 peserta pegawai purnabakti, 6 peserta dari Biro Kepegawaian, dan 2 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/