Audiensi Atase Kepolisian Singapura ke DJKI

Jakarta – Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Anom Wibowo menerima kunjungan Atase Kepolisian  dari Kedutaan Singapura, Ahmad Najib pada Rabu, 06 Maret 2022 di kantor DJKI, Jakarta.

Pertemuan ini membahas mengenai kerja sama antara Indonesia dengan Singapura terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya terhadap anti pemalsuan.



“Kami berencana akan visit ke IPOS Singapura (Kantor KI Singapura) untuk membangun kerja sama pelindungan KI Indonesia dan Singapura,” jelas Anom.

Atase Kepolisian dari Kedutaan Singapura menyambut baik rencana kunjungan DJKI ke IPOS. Komunikasi ini diharapkan akan menjadi awal yang baik untuk hubungan kerja yang kuat terkait pelindungan KI kedepannya.

“Dengan senang hati kami menyambut kerja sama ini, saya akan menghubungkan DJKI dengan atase ekonomi kedutaan yang membawahi tentang pelindungan kekayaan intelektual,” papar Najib.



Ia berharap dengan adanya kerja sama Indonesia dengan Singapura ini, permasalahan terkait penegakan hukum kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.

“Harapannya kerja sama Indonesia dan Singapura khususnya di bidang kekayaan intelektual semakin baik. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat," pungkas Anom.

Di tahun 2022 yang merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, hubungan bilateral kedua negara semakin erat. Terbaru, kedua negara sepakat untuk melaksanakan tiga perjanjian kerja sama strategis bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilaksanakan secara bersamaan. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya