Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya inovasi dalam upaya pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual agar tetap bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Hal tersebut disampaikan Yasonna kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) Dr Francis Gurry dalam pertemuan makan siang di sela rangkaian kegiatan Sidang Tahunan WIPO di Jenewa, Swiss, Selasa (22/9/2020).
Selasa, 22 September 2020
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli menyerahkan 41 sertifikat merek kepada pelaku usaha yang telah mendaftarkan merek dagangnya
Jumat, 18 September 2020
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan empat sertifikat merek untuk para pebisnis lokal Aceh pada Rabu, 9 September 2020.
Rabu, 9 September 2020
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis mengadakan konsultasi teknis klasifikasi barang dan jasa secara virtual dengan 21 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Rabu, 9 September 2020
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengingatkan kepada masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual (KI) baik itu pelaku usaha, universitas maupun dari lingkungan instasi pemerintahan.
Jumat, 4 September 2020
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Nofli menerima kunjungan delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Rabu, 2 September 2020
Melalui Protokol Madrid, pelaku UKM tidak perlu mendaftarkan mereknya secara langsung ke negara tujuan, tetapi cukup dengan mendaftar ke DJKI.
Kamis, 25 Juni 2020
Dirjen KI, Freddy Harris menyampaikan hak kekayaan intelektual (HKI) akan selalu berhubungan dengan ekonomi, karena salah satu hak dasar dari paten, merek, hak cipta, desain industri adalah hak ekonomi. Oleh sebab itu, HKI perlu dilindungi dengan cara didaftarkan karya ciptanya ke kantor kekayaan intelektual.
Rabu, 24 Juni 2020
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinilai berhasil meningkatkan pendapatan negara di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia melalui layanan permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Senin, 22 Juni 2020
Kepala Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Ronald S. Lumbuun menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pelindungan kepada pemegang Hak Kekayaan Intelektual bahkan saat penyebaran Covid-19 masih terjadi.
Rabu, 20 Mei 2020
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan Loket Virtual pada 13 Mei 2020. Peluncuran ini disebut Direktur Teknologi Informasi DJKI, Sucipto, sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik meski saat ini sedang terjadi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Rabu, 13 Mei 2020
Penindakan pelanggaran merek di pasar terus digencarkan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di unit pertokoan Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/3).
Selasa, 17 Maret 2020
Untuk meningkatkan jumlah permohonan paten domestik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang melalukan pendampingan kepada para inventor yang permohonannya akan masuk ketahap pemeriksaan substantif.
Kamis, 12 Maret 2020
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi serta Implementasi Kerja Sama DJKI dengan Perguruan Tinggi/Kementerian/Lembaga di Hotel Tentrem, Yogyakarta pada Selasa (10/03/2020).
Selasa, 10 Maret 2020
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Konferensi Internasional “Second Intelectual Property & Innovation Researchers of Asia (IPIRA) selama tiga, mulai dari tanggal 27 sampai 29 Februari 2020 di Kampus Universitas Indonesia.
Kamis, 27 Februari 2020