Dalam era bisnis yang semakin kompetitif dan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memikirkan lebih dari sekedar produk yang dijual. Identitas merek dan pelindungan hukumnya kini menjadi kunci penting untuk bertahan dan berkembang. Inilah pesan utama yang dibawa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam seminar Bisnis bertema “Unlocking a Better Business Future Through Investment & Branding” yang diselenggarakan oleh komunitas UMKM Naik Kelas pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Prima Lingkar Bekasi.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada Senin–Selasa, 23–24 Juni 2025 dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Senin, 23 Juni 2025
Di tengah semakin ketatnya persaingan produk lokal dan global, pendaftaran merek menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar, merek tidak hanya sebagai identitas bisnis, tetapi juga sebagai simbol kualitas, reputasi, dan pelindungan hukum.
Kamis, 19 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Di tengah arus globalisasi dan era ekonomi kreatif, Indonesia menemukan jalan strategis dalam menjaga sekaligus memberdayakan kekayaan intelektual daerah. Melalui program Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tidak hanya memperkuat pelindungan terhadap hasil cipta masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi berbasis kreativitas lokal yang berkelanjutan.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum mencatatkan capaian signifikan selama satu dekade terakhir. Dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, tercatat sebanyak 1.738.573 permohonan kekayaan intelektual (KI) masuk dalam kurun 2015 - 2024.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar) pada Selasa, 03 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) berupa produk gambir lima puluh kota di wilayah Sumatera Barat sebagai tindak lanjut dari kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Pelayanan Merek Ranie Utami Ronie, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Lista Widyastuti, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Witra Porsepwandi, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmad Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Lima Puluh Kota Ayu Mitria Fadri.
Selasa, 3 Juni 2025
Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menekankan pentingnya melihat kekayaan intelektual (KI) sebagai ekosistem secara menyeluruh, bukan semata-mata aspek hukum. Pandangan ini membuka ruang integrasi antara penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatan ekonomi dari KI untuk pembangunan nasional.
Sabtu, 31 Mei 2025
Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam Pameran Nasional Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 30 Mei s.d 1 Juni 2025. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif DJKI dalam acara yang berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta.
Jumat, 30 Mei 2025
Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melakukan audiensi dengan Bupati Pati dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pelindungan indikasi geografis di daerah.
Rabu, 28 Mei 2025
Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengutus dua Tim Ahli Indikasi Geografis guna melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan indikasi geografis Batik Bakaran.
Rabu, 28 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada 21 Mei 2025 di ITC Mangga Dua. Dalam kegiatan ini, 75 tenant menerima penghargaan karena telah menjual barang-barang dengan nama produk (merek) sendiri, menandai komitmen terhadap kepatuhan hukum dan semangat membangun ekosistem perdagangan berbasis kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.
Senin, 19 Mei 2025