Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi strategis dalam penguatan kekayaan intelektual (KI) sebagai pengungkit ekonomi inklusif dan hijau. Audiensi dilaksanakan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada 3 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong pelindungan dan pemanfaatan KI guna meningkatkan daya saing produk nasional.
Selasa, 3 Februari 2026
Kebingungan itu masih jelas di ingatan Prof. Astri Rinanti, ia mengenang satu fase yang kerap luput dibahas dalam kisah riset kampus. Bukan soal gagal eksperimen, melainkan ketidaktahuan menghadapi urusan paten. Bagi seorang akademisi yang terbiasa berkutat dengan data dan jurnal ilmiah, prosedur administratif terasa seperti wilayah asing. Ada kekhawatiran, riset yang dibangun dengan ketekunan justru terhambat oleh birokrasi.
Selasa, 3 Februari 2026
Bagi pelaku usaha, kecepatan dalam mengamankan identitas bisnis merupakan langkah awal yang krusial. Dalam skala regional, Indonesia kini menawarkan efisiensi layanan pendaftaran merek yang sangat kompetitif. Melalui optimalisasi sistem pemeriksaan, para pemohon di tanah air dapat menyelesaikan seluruh proses pendaftaran hingga selesai dalam waktu rata-rata 6 bulan.
Selasa, 3 Februari 2026
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kerja sama internasional guna meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dan daya saing produk nasional. Penguatan kolaborasi dengan Korea Selatan dipandang strategis untuk mendorong pelindungan merek, memperlancar perdagangan produk, serta memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha melalui sistem KI yang kuat dan terintegrasi sejak awal.
Senin, 2 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka penyelenggaraan Seminar dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Kreatif UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 Januari 2026 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Sabtu, 31 Januari 2026
Jakarta - Di tengah arus informasi digital yang semakin cepat, akses terhadap referensi kekayaan intelektual yang tepercaya menjadi kebutuhan penting. Masyarakat kini membutuhkan sumber bacaan yang praktis, resmi, dan bisa diakses kapan saja. Dalam menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan ePerpusDJKI sebagai layanan perpustakaan digital khusus bidang kekayaan intelektual.
Jumat, 30 Januari 2026
Jakarta - Akses informasi kekayaan intelektual (KI) yang cepat, akurat, dan mudah diakses menjadi fondasi penting dalam mencegah penolakan dan sengketa KI. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penelusuran pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI) sebagai layanan publik nasional yang mendukung pelindungan KI sejak tahap awal sebelum pendaftaran.
Jumat, 30 Januari 2026
Ruang mediasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi saksi bagaimana sebuah sengketa pelanggaran merek dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada proses hukum yang berlarut. Sengketa antara pemilik merek internasional Lacoste dan Terra Store akhirnya menemui titik temu melalui dialog, kesepahaman, dan komitmen bersama, yang ditandai dengan terbitnya Surat Penghentian Perkara.
Kamis, 29 Januari 2026
Jakarta - Kabupaten Musi Rawas kini memiliki "harta karun" pertanian yang secara resmi diakui negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat indikasi geografis untuk Beras Dayang Rindu kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Jakarta, 29 Januari 2026.
Kamis, 29 Januari 2026
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti pemaparan dan pengenalan gagasan legally binding instrument tata kelola royalti musik global di lingkungan digital yang telah disampaikan pada pertemuan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) tahun lalu serta pertemuan dengan para duta besar dari sejumlah negara. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno menegaskan bahwa fase lanjutan ini menjadi krusial untuk mengonsolidasikan dukungan internasional pasca-SCCR.
Kamis, 29 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum saat ini tengah membangun Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola royalti lagu dan musik yang adil, akuntabel, dan berkelanjutan. Namun, dalam pengembangannya, masih terdapat beberapa keberatan dari para musisi, salah satunya tarif pencatatan hak cipta atas lagu dan musik mereka. Hal ini mengingat bahwa data lagu dan/atau musik dalam PDLM dapat berasal dari pencatatan ciptaan dalam Daftar Umum Ciptaan.
Kamis, 29 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan European Chamber of Commerce in Indonesia (EuroCham) untuk membahas penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap peredaran produk palsu. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.
Rabu, 28 Januari 2026
Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Rabu, 28 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI bersama Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) mendalami fungsionalitas terbaru sistem internasional guna menyelaraskan standar domestik dengan transformasi digital global. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 28 Januari 2026.
Rabu, 28 Januari 2026
Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menjajaki penguatan dan integrasi layanan kekayaan intelektual (KI) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok pada Rabu, 28 Januari 2026.
Rabu, 28 Januari 2026