DJKI Gelar FGD Isu-isu terkini Paten: Blockchain, Cryptocurrency, dan Metaverse

Bogor - Revolusi industri 4.0 telah membawa banyak perubahan cara hidup dan proses kerja manusia secara fundamental baik dari aspek ekonomi, sosial, pendidikan, maupun budaya. Revolusi industri 4.0 telah membuat batas antara dunia fisik dan dunia maya semakin tipis, hal tersebut ditandai dengan kemunculan teknologi metaverse.

Oleh karena itu, guna meningkatkan pemahaman terkait perkembangan teknologi bagi para pemeriksa paten khususnya bidang elektro, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) perihal isu-isu terkini paten berupa blockchain, cryptocurrency, dan metaverse pada 08 s.d 10 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya FGD ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DJKI, khususnya direktorat paten, meningkatkan kapasitas dalam bentuk pemberian informasi, dan juga berbagi pengalaman terkait isu-isu terkini di berbagai bidang yang baru.



“Ini adalah upaya kita dari sisi manajemen agar para pemeriksa paten yang merupakan ujung tombak dalam hal pelaksanaan sistem paten ini tidak ketinggalan zaman dengan perkembangan terkini di berbagai bidang, sehingga ketika melaksanakan tugasnya dalam hal pemeriksaan paten nanti, sudah memiliki pengetahuan, pengalaman, memiliki data yang yang dibutuhkan untuk memeriksa permohonan paten,” ujarnya di The Alana Hotel & Conference Center Sentul City.

Yasmon berharap para peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari semaksimal mungkin bidang-bidang baru yang diperkenalkan oleh para narasumber.

“Saya ingin mengimbau kepada para peserta sekalian, mohon untuk bisa diikuti kegiatan ini sebaik mungkin, manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyerap ilmu-ilmu dari para narasumber, kemudian berdiskusi untuk hal-hal yang ingin diperjelas,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peserta dan narasumber yang sudah meluangkan waktu untuk hadir bersama, berbagi ilmu, dan berbagi pengalaman kepada para pemeriksa paten.

Kegiatan FGD dihadiri oleh 46 peserta yang terdiri dari para Koordinator, Sub Koordinator, Pemeriksa Paten dari semua jenjang keahlian dalam bidang elektro dan mekanik serta pelaksana pada Direktorat Paten, DTLST dan RD. Hadir pula para narasumber, yaitu Oscar Dharmawan selaku CEO Indodax, Panca Hadi Putra selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Aldi Raharja selaku Head of Blockchain Solutions Metaverse Indonesia (WIR Group), dan Jeremiah Purba selaku Senior Associate, Norton Rose Fulbright. 



Sebagai informasi, metaverse merupakan seperangkat ruang virtual, tempat pengguna bisa membuat dan menjelajah dunia dengan pengguna internet lainnya. Penerapan teknologi Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR) dalam membentuk ruang virtual tersebut mampu menjembatani dunia digital dan dunia fisik sehingga manusia bisa berpindah-pindah dengan mudah dari dunia digital ke dunia fisik dan juga sebaliknya.

Selain metaverse, di masa revolusi industri 4.0 ini, perkembangan teknologi blockchain juga mengalami kemajuan. Blockchain adalah sistem penyimpanan data digital berisikan catatan yang terhubung melalui kriptografi.

Teknologi blockchain kini telah dimanfaatkan oleh berbagai sektor, salah satunya pada bidang finansial seperti transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency seperti bitcoin. (dss/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Sesditjen KI Ajak Sukseskan Program Unggulan DJKI 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing unit kerja di lingkungan DJKI yang mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, pada 6 s.d 9 Desember 2023.

Jumat, 8 Desember 2023

Program Kerja Terencana Untuk Pelayanan Publik yang Maksimal

Instansi pemerintah memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memajukan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana aksi dan program kerja yang terencana dengan baik perlu diterapkan.

Jumat, 8 Desember 2023

DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.

Kamis, 7 Desember 2023

Selengkapnya