Wujudkan Undang-undang Tentang Paten yang Lebih Baik, DJKI dan DJPP Adakan Rapat PAK

Jakarta – Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam rangka menindaklanjuti Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom, Rabu (28/7/2021)

Dalam agenda rapat pada hari ini, ada beberapa Pasal yang dibahas seperti salah satunya yaitu Pasal 84A terkait dengan persaingan curang yang sebelumnya telah dibahas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Luar Negeri dan Mahkamah Agung.

Diharapkan Rapat PAK ini menghasilkan masukan yang dapat memperkuat substansi yang ada dan merujuk pada apa yang diatur oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) agar Undang-undang Tentang Paten menjadi lebih baik.

Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham; Perwakilan dari DJKI, DJPP, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN); serta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. (AMO/AMH)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

DJKI Gelar Bimtek KI Dasar bagi 390 Sentra KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya