Validasi dan Pengklasifikasian Penerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya Tahun 2024

Jakarta -  Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) merupakan bentuk tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang telah menunjukan dedikasi terbaiknya dalam menjalankan tugas. SLKS ini diperuntukan bagi PNS atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayan publik.

Untuk mendukung pemberian penghargaan SLKS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar kegiatan Validasi dan Pengklasifikasian Penerima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2024 pada 30 Juli–3 Agustus 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta.

Dalam sambutannya, Yanvaldi Yanuar selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda pada Biro SDM Sekretariat Jenderal menyampaikan bahwa untuk memastikan akurasi dan ketepatan waktu pengiriman Piagam dan Lencana Tanda Kehormatan SLKS, maka perlu dilakukan validasi dan pengklasifikasian.

“Tujuan dilakukannya validasi dan klasifikasi ini adalah untuk memastikan kebenaran data dan identitas penerima, mengelompokkan penerima Tanda Kehormatan SLKS berdasarkan satuan kerja dan jenis penghargaan. Selain itu mempermudah proses penyiapan dan pengiriman ke setiap Unit Kerja Eselon I dan Kantor Wilayah sehingga dapat  mencegah terjadinya kesalahan dalam pengiriman Piagam dan Lencana Tanda Kehormatan tersebut,” ujar Yanvaldi.

Lebih lanjut Yanvaldi menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/TK/Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024, penerima penghargaan SLKS pada tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham adalah sebanyak 3.102 yang akan diberikan pada  peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, tanggal 17 Agustus 2024 nanti. 

Sebelumnya, telah diusulkan sebanyak 3.327 penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, tetapi terdapat 225 (dua ratus dua puluh lima) usulan yang tidak memenuhi syarat dengan beberapa pertimbangan yang telah disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan memperoleh akurasi, ketepatan dan efisiensi dari pemberian penghargaan sehingga para penerima dapat segera menerima penghargaan yang menjadi simbol dedikasi dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara,” tutup Yanvaldi.

Sebagai tambahan informasi, dalam pemberian penghargaan SLKS terdapat ketentuan - ketentuan terkait masa kerja yang harus dipenuhi yaitu 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja. Selain itu PNS yang akan diberikan penghargaan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Arm/Syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Selengkapnya