Tingkatkan Permohonan Merek Internasional, DJKI Gelar Pembahasan Kebijakan Pengelolaan PNBP Madrid Protokol

Tangerang - Indonesia telah menjadi negara ke-100 sebagai anggota Madrid Union (pihak-pihak yang menandatangani Protokol Madrid) karena pelayanan pendaftaran Merek Internasionalnya yang membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkontribusi besar bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pengawasan terkait pengelolaan yang transparan dan akuntabel dengan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), DJKI melakukan kegiatan pembahasan kebijakan akuntansi tentang pengelolaan PNBP atas layanan pendaftaran Merek Internasional melalui Protokol Madrid pada lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Hotel Novotel Tangerang Senin, 17 Oktober 2022.

“Jumlah PNBP dari pendaftaran merek internasional yang telah disetor pada kas negara saat ini sebesar 11,247,847 CHF atau setara dengan Rp.173,693,820,600,” ucap Cumarya Kepala Bagian Keuangan dalam sambutanya yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Cumarya mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian Madrid Protokol dapat  memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek secara Internasional di beberapa negara anggota protokol madrid, hanya dengan mengajukan satu permohonan merek dengan biaya yang lebih murah dan efisien.

Setiap bulannya Biro Internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) mengirimkan pendapatan PNBP protokol madrid ke rekening Bendahara DJKI secara utuh tanpa biaya tambahan. Namun terhitung sejak penerimaan bulan Juli 2022 WIPO mengenakan biaya administrasi sebesar 10 CHF,” lanjut Cumarya.

Dengan adanya pengenaan biaya tersebut DJKI melakukan pembahasan terkait optimalisasi pengelolaan PNBP agar dapat menambah dan meningkatkan pemasukan negara yang bukan berasal dari pajak. Dengan ini, diharapkan agar para pelaku usaha dapat mendaftarkan merek internasionalnya dengan mudah dan dengan biaya yang terjangkau.

“Semoga kegiatan ini membawa kemajuan dan mampu mengoptimalkan pelaksanaan pengelolaan PNBP pendaftaran merek Internasional melalui protokol madrid, dan dapat memberikan landasan serta kepastian hukum terhadap pengelolaan PNBP pada DJKI,”pungkas Cumarya. (HAB/KAD)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya