Tingkatkan Kualitas Pelaporan Informasi, DJKI Gelar Workshop Business Intelligence

Malang - Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Workshop Business Intelligence dengan menyasar peningkatan kualitas proses pelaporan informasi yang bisa menghasilkan insight.

Business intelligence berguna untuk memudahkan mengidentifikasi pencapaian kinerja perusahaan dan menggali lebih dalam dari sumber data yang ada. Sumber data ini berguna untuk meningkatkan visibilitas operasi bisnis, bahkan dapat untuk mengetahui customer insights,” jelas Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti pada tanggal 3 April 2023 di Harris Hotel and Convention, Malang.

Dede menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI juga memerlukan business intelligence untuk memudahkan pengambilan keputusan dan menjadi informasi yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DJKI.

“DJKI memerlukan business intelligence sebagai suatu proses yang bisa memudahkan interpretasi data untuk pengambilan keputusan dan untuk mengolah data kekayaan intelektual menjadi informasi yang lebih bermanfaat sehingga bisa meningkatkan kinerja DJKI,” lanjut Dede.

Business Intelligence adalah serangkaian proses mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan mengubah data mentah menjadi suatu informasi untuk ditindaklanjuti. Business Intelligence meninjau metode dan alat yang dapat mengubah kumpulan data tidak terstruktur dan kemudian diubah menjadi suatu laporan informasi yang mudah dipahami. 

Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari untuk memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan workshop tersebut dan berharap dapat memberikan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“ini merupakan kesempatan istimewa bagi kami untuk menyerap ilmu dan menerapkannya pada satuan kerja di Jawa Timur. Kami juga berharap Workshop Business Intelligence ini dapat menciptakan perbaikan layanan kepada masyarakat serta adanya pengelolaan anggaran yang tepat," harap Imam.

Imam juga menjelaskan bahwa Business Intelligence memiliki manfaat untuk sebuah instansi. Khususnya, instansi Kemenkumham yang mengarah kepada perwujudan tata nilai PASTI dan menjadikan Kemenkumham menuju e-government yang bisa  meningkatkan kemajuan bangsa.

“Proses ini tentunya sangat berguna bagi Kemenkumham dalam pelayanan publik, seperti pelayanan kekayaan intelektual yang menuntut pelayanan prima, serta perwujudan tata nilai PASTI menuju e-government demi kemajuan bangsa Indonesia,” tambah Imam.

Sebagai informasi, kegiatan workshop ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari 32 orang peserta dari Dit. TIKI, 14 orang peserta dari perwakilan Direktorat di lingkungan DJKI, 9 orang peserta dari perwakilan unit eselon I Kemenkumham, 4 orang peserta dari Universitas Brawijaya, 9 orang peserta dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, 3 orang Tenaga Ahli TIK, 1 orang dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkumham Keuangan. (uhi/syl)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya