Tingkatkan Ekosistem Kekayaan Intelektual, DJKI Ikuti Forum Penggunaan Teknologi Informasi di Thailand

Bangkok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengirimkan perwakilannya dalam WIPO-ASEAN IT Strategic Forum: Harnessing the Potential of the ASEAN IP Register for a Stronger Regional IP Ecosystem yang diselenggarakan pada 31 Januari s.d. 1 Februari 2024 di Bangkok, Thailand. Pertemuan ini dihadiri oleh koordinator nasional pendaftaran kekayaan intelektual dari setiap negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), perwakilan Japan Patent Office (JPO), dan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Dede Mia Yusanti, selaku regional Coordinator of IP register di ASEAN, dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya IP Register yang merupakan suatu pusat data Kekayaan Intelektual dari negara-negara ASEAN.

“IP Register dapat dimanfaatkan oleh pemohon maupun para pelaku-pelaku Kekayaan Intelektual. Aplikasi ini diluncurkan pada Agustus 2023 dan terus dikembangkan menjadi pusat data dan informasi KI di wilayah ASEAN,” terang Dede di Anantara Siam Bangkok Hotel pada 1 Februari 2024.

IP Register tidak hanya berfungsi untuk menyediakan data statistik KI, tapi juga diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan industri dan para pelaku usaha di Kawasan ASEAN. Beberapa fitur yang akan dikembangkan dalam IP Register antara lain IP portofolio, AI Business Intellegence, dan penggunaan IP register sebagai sharing platform.

Sebagai Informasi, WIPO-ASEAN IT Strategic Forum: Harnessing the Potential of the ASEAN IP Register for a Stronger Regional IP Ecosystem merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh WIPO bekerja sama dengan JPO dan Department of Intellectual Property (DIP) of Thailand. Forum ini bertujuan untuk mengeksplorasi Strategi Teknologi Informasi yang Inovatif, memanfaatkan kemajuan teknologi, memberdayakan kantor kekayaan intelektual di kawasan ASEAN, serta memanfaatkan masa depan ASEAN IP Register sebagai platform inovasi berbasis data. Dalam pertemuan ini dibahas pengembangan beberapa isu terkait dengan pengembangan IP register kedepannya.

Pembahasan pada pertemuan ditekankan kepada kegunaan dari IP Register dan juga teknologi-teknologi serta kegunaanya seperti Artificial Intellegence yang membantu penelusuran data kekayaan intelektual dan juga automatisasi proses kekayaan intelektual seperti klasifikasi paten dan juga percepatan dalam pemrosesan data kekayaaan intelektual. Strategi-strategi tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan permohonan kekayaan intelektual terbanyak di lingkungan ASEAN.

Pada hari kedua kegiatan ini, WIPO dan negara anggota ASEAN membagikan pandangannya mengenai gambaran ASEAN IP Register di masa yang akan datang. ASEAN IP Register diharapkan dapat menjadi peron untuk melakukan pertukaran data yang efektif dan efisien. Forum selanjutnya direncanakan akan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada Mei 2024.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya