Tiga Produk Asal Indonesia Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis Uni Eropa

Jakarta - Sebanyak tiga produk asal Indonesia, yaitu Lada Putih Muntok, Garam Amed Bali, dan Kopi Arabika Gayo mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Uni Eropa yang diserahkan oleh Komisaris Pertanian Uni Eropa Janusz Wojciechowski pada Senin, 28 Oktober 2024 di Hotel Ayana, Jakarta.

"Indikasi geografis tidak hanya tentang produk lokal, tetapi juga tentang kualitas, keamanan pangan, dan mutu. Seperti Uni Eropa, Indonesia juga memiliki banyak potensi produk (IG) yang dapat dilindungi di tingkat Uni Eropa," ujar Janusz.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon yang mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat IG ini menjadi salah satu simbol dari hubungan kerja sama yang erat antara Indonesia dan Uni Eropa dalam mendorong pengakuan dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan dari kedua pihak.

"Uni Eropa, melalui program Trade Cooperation Facility (TCF) telah berperan aktif dalam mendukung Indonesia untuk mengembangkan dan mempromosikan produk IG dengan memberikan bantuan teknis, pengembangan kapasitas, dan peluang akses pasar bagi produk IG Indonesia," tutur Yasmon.

Ia juga menyoroti pentingnya IG sebagai instrumen yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan peningkatan daya saing produk lokal. 

“Indonesia, dengan kekayaan keanekaragaman hayati dan tradisi budaya, memiliki banyak IG yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi,” terangnya. 

Saat ini, terdapat 170 produk IG yang telah terdaftar di DJKI, terdiri dari 155 produk lokal dan 15 produk asing. Dari jumlah tersebut, 6 IG berasal dari negara-negara Uni Eropa, seperti Champagne, Parmigiano Reggiano, Grana Padano, Scotch Whisky, Modena/Di Modena, dan Gorgonzola.

Rafi, perwakilan dari Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Putih Muntok menyampaikan dalam proses pengajuan IG ke Uni Eropa (UE), pihaknya sempat melakukan revisi draf permohonan sampai dengan empat kali karena harus menyesuaikan standar yang diberikan UE.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah terima sertifikat dari EU. Artinya, produk lada putih muntok secara sah resmi diakui di Uni Eropa. Harapannya, kita lebih mudah untuk memasarkan dan menjual produk ini ke negara-negara Uni Eropa," ucap Rafki.

Said Fauzan Baabud dari MPIG Kopi Arabika Gayo menerangkan, selanjutnya ia akan menggencarkan sosialisasi bahwa produk ini sudah tersertifikasi dan mencari potensi pasar di Uni Eropa.

Novi Meyanto dari MPIG Garam Amed Bali turut menuturkan harapan yang sama. Menurutnya, sertifikat ini dapat menjadi motivasi bagi kelompok petani Garam Amed Bali yang jumlahnya semakin berkurang setiap tahun.

"Awalnya tidak menyangka, karena dari sekitar tiga ribu permohonan IG yang diajukan, Garam Amed terpilih. Sertifikat ini dapat meningkatkan peluang perluasan pasar dan dapat meningkatkan perekonomian para petani," pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Kenali Perbedaan Hak Cipta, Desain Industri, Ekspresi Budaya Tradisional, dan Indikasi Geografis Motif Tenun

Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai Tenun Tabere Siwole menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menegaskan, dalam konteks kekayaan intelektual (KI) terdapat perbedaan mendasar antara hak cipta desain motif, ekspresi budaya tradisional (EBT), dan indikasi geografis, yang masing-masing memiliki karakteristik serta mekanisme pelindungan yang berbeda.

Senin, 12 Januari 2026

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

DJKI dan LMKN Bahas Teknis Pengumpulan Data Lagu dan Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.

Kamis, 8 Januari 2026

Selengkapnya