Sosialisasi Kekayaan Intelektual oleh Sesditjen KI di Kanwil DKI Jakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan mengusung tema "Dengan Kekayaan Intelektual menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif bagi dunia pendidikan dan pelaku usaha."

Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Danan Purnomo menyampaikan "Bahwa HKI yang ada di Indonesia antara lain terdiri atas hak cipta, paten, merek, indikasi geografi, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman".

“Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran paten, pemohon perlu untuk menuliskan spesifikasi paten yang meliputi pembuatan gambar, penulisan deskripsi yang menjelaskan kebaruan alat, penulisan klaim, dan terakhir penulisan abstrak”, lengkap Sesditjen Kekayaan Intelektual kepada para peserta sosialisasi.

Laporan Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sri Pertiwi, yang dilaksanakan di Grand Rosewood Royal Kuningan Jalan Kuningan Persada Kav.2 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Junarlis Kasubdit Permohonan Publikasi Merek dan Stephanie Kasubdit indikasi Geografis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Dari kalangan dunia Pendidikan terpantau dosen dan mahasiswa dari Universitas Trisati, Universitas Tarumanegara, Universitas Mpu Tantular, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Jayabaya, Universitas Attahiriyah, Universitas Nasional, Universitas YAI, Universitas Negeri Jakarta dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri ataupun yang lainnya. Dengan tumbuhnya motivasi ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif baik di Dunia Pendidikan maupun para pelaku Usaha yang mengikuti sosialisasi ini. 

Materi kedua, yang disampaikan mencakup ruang lingkup HKI hingga aspek pengenalan HKI, jenis-jenis HKI, proses pendaftaran paten serta arti pentingnya paten dalam mendukung kemandirian dan daya saing bangsa. Diharapkan dengan materi ini para peserta mendapatkan gambaran tentang HKI dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten.

Di akhir paparan materi, dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan jenis-jenis HKI dan cara pendaftarannya. Secara umum, acara ini sangat interaktif dilihat dari animo pertanyaan-pertanyaan dari para peserta yang mengikuti acara ini sampai akhir cukup banyak dan bervariatif.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya