Siswi SD Indonesia Raih Penghargaan WIPO, Cerita Inspiratif di Podcast What's Up Kemenkum RI

Jakarta – Podcast What's Up Kemenkum RI kali ini menampilkan kisah inspiratif tiga siswi yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Mereka adalah Prishana Kamila Ilham, Medinavia Zaldin, dan Naura Qanita Satria, pelajar kelas 4 SD Nurul Fikri Depok, yang meraih penghargaan School Children Awards dari World Intellectual Property Organization (WIPO), badan PBB yang membidangi kekayaan intelektual.

Sebelumnya, ketiga siswa ini juga menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan tertinggi dalam ajang International Creativity and Innovation Award (ICIA) 2025 yang digelar di Ho Chi Minh City, Vietnam, pada 27 April 2025.

Dalam perbincangan bersama host What's Up Kemenkum RI, mereka menceritakan ide kreatif di balik proyek “The Precious Foods”, sebuah aplikasi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mereka ciptakan untuk mengurangi masalah sampah makanan sekaligus mendukung ketahanan pangan.

“Ide kami berawal dari keprihatinan terhadap banyaknya makanan yang terbuang di sekolah. Padahal, di sisi lain masih ada orang yang kelaparan. Itu membuat kami ingin menciptakan solusi,” ujar Prishana.

Medinavia menambahkan bahwa persiapan proyek ini melibatkan riset mendalam, pengumpulan data, hingga penyusunan presentasi dalam bahasa Inggris. “Yang paling menantang adalah presentasi pakai bahasa Inggris karena kami belum terbiasa,” ungkapnya.

Naura pun mengungkapkan kebanggaannya setelah berhasil memenangkan dua penghargaan bergengsi tersebut. “Kami senang sekali karena inovasi kami dihargai oleh banyak orang, bahkan sampai tingkat internasional,” katanya.

Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI Sri Lastami yang turut hadir dalam podcast ini, memberikan apresiasi tinggi kepada ketiga pelajar tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan bahwa inovasi bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk anak-anak.

“Di Indonesia, jumlah anak yang melakukan riset dan mendaftarkan kekayaan intelektual masih sangat sedikit. Keberhasilan mereka harus menjadi inspirasi agar anak-anak lain juga berani berinovasi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa DJKI terus berupaya mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini melalui program RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) yang sudah diluncurkan sejak 2023. Program ini mengedukasi pelajar tentang pentingnya perlindungan KI.

Dalam podcast ini, Medina, Naura, dan Prishana juga menekankan pentingnya mendaftarkan karya ke DJKI agar terlindungi secara hukum. “Kalau karyanya sudah di daftarkan, kita aman. Jadi kalau ada yang mau mengakui karya kita, kita bisa tunjukkan buktinya,” ujar mereka.

Podcast What's Up Kemenkum RI kali ini bukan hanya menghadirkan cerita inspiratif, tetapi juga edukasi praktis tentang bagaimana cara mendaftarkan kekayaan intelektual. DJKI menegaskan bahwa proses pendaftaran kini mudah dilakukan secara online dengan biaya terjangkau.

Di akhir sesi, Sri Lastami berpesan, “Jangan berhenti berkarya. Inovasi bisa dimulai dari hal kecil yang ada di sekitar kita. Setiap ide yang menyelesaikan masalah punya nilai besar jika dilindungi dengan kekayaan intelektual.”

Keberhasilan tiga pelajar ini menjadi bukti bahwa masa depan inovasi Indonesia cerah jika generasi muda terus diberi ruang untuk berkreasi dan mendapatkan dukungan perlindungan hukum atas karya mereka. (CRZ) 

 



LIPUTAN TERKAIT

Entry Meeting BPK RI Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.

Jumat, 6 Februari 2026

DJKI Dorong UMKM Kaltara, KI Penggerak Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka penyelenggaraan Seminar dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Kreatif UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 Januari 2026 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.

Sabtu, 31 Januari 2026

DJKI Serahkan Pencatatan Hak Cipta Maskot Sekolah Rakyat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan surat pencatatan hak cipta Maskot Sekolah Rakyat dan Supergrafis Sekolah Rakyat kepada Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial. Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden dalam penguatan akses pendidikan bagi masyarakat rentan.

Jumat, 6 Februari 2026

Selengkapnya